
KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT-Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di triwulan pertama per tanggal 27 Maret 2025 berhasil melampaui realisasi pencapaian retribusi pajak sebesar 24 persen dari target awal hanya 20 persen.
“Alhamdulilah mungkin di triwulan pertama dari beberapa jenis pajak yang kita kumpulkan dari semula targetnya 20 persen sekarang sudah melampaui target sebanyak 24 persen,”ucap Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini saat ditemui diruang kerjanya,Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Plaza Pemda Bekasi Cikarang Pusat, Selasa (08/04/2025).
Pada triwulan I Tahun 2025, pajak penghasil yang terbanyak dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
“Dari BPHTB aja hampir 1,2 triliun, dan dari PKB itu luar biasa kita terbantu dengan bisa dapat 1,7 miliar, dengan target opsen bisa 700 hingga 1 Triliun, Kalau dari PBB lumayan, “ungkapnya.
Menurut Ani pihaknya akan terus berupaya secara maksimal agar pendapatan dari hasil pajak bisa diterus secara optimal sesuai target dengan berbagai skema dan berbagai kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, kata Ani ada potensi lainya yang bisa jadi Opsen seperti pajak hiburan malam yang bisa di pungut jika perda nya sudah dirubah oleh Dinas Pariwisata bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kalau sekarang kita tidak bisa berbuat apa apa , karena perda seperti itu, apapun kegiatan mereka walaupun gak di perda kan tetap saja berjalan, mending daripada begitu, sebaiknya di legalkan saja, sehingga kedepannya bisa menambah penghasilan pajak sektor tersebut untuk Pemda Bekasi,”tutupnya.
Sebagai rincian data lengkap per 27 Maret 2025, informasi real-time realisasi pajak daerah oleh Bapenda Kabupaten Bekasi sebagai berikut :
Jenis pajak,
1.Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) target tri wulan pertama Rp. 831.338.300.000,- (20 persen), realisasi Rp. 201.169.438.977,- ( 24,20 persen).
2.Pajak reklame, dari target Rp 30.258.100.000,- ( 25 persen), realisasi 5.898.726.387,- (19,49 persen).
3.Pajak Air Tanah (PAT) dari target Rp. 13.000.000.000,- (25 persen), dengan realisasi sebanyak Rp.2.323.731.258,- (17,87 persen).
4.Pajak sarang burung walet target Rp.2.000.000,- (25 persen) realisasi Rp.1.400.000,- (70 persen)
5.Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp.3.000.000.000,- (25 persen) realisasi Rp.480.579.908,- (16,02 persen)
6.Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) target triwulan pertama Rp.825.500.000.000,- (5 persen), realisasi Rp.68.171.226.144,- (8,25 persen)
7.Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target tri Wulan pertama Rp.1.274.000.000.000,- (10 persen) tercapai Rp.150.189.363.434,-(11,79 persen)
8.Opsen ( pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan)
-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dari target tri Wulan pertama Rp.410.770.066.554,- (25 persen) realisasi capai Rp 83.966.366.700,- (20,44 persen).
-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) target tri Wulan pertama Rp.291.199.964.939,-( 25 persen), capai realisasi Rp.56.369.161.300. (19,36). (kb)