KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Sejumlah aset bergerak di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik kendaraan roda dua dan roda empat dikabarkan ‘Ghoib’ tanpa ada kejelasan keberadaannya.
Berdasarkan info yang disampaikan narasumber yang namanya minta di rahasiakan ini mengatakan sejumlah aset yang ada di Satpol PP seperti Sepeda Motor dan Mobil yang jadi inventaris kantor untuk keperluan operasional anggota tidak jelas keberadaanya fi halaman kantor Pol PP.
“Kalau tidak salah Pol PP punya Motor yang kapasitas 750 cc sebanyak 2 unit, tapi itu pun juga tidak jelas keberadaannya sampai saat ini siapa yang memegang, kemudian ada motor jenis trail juga tak jelas siapa yang menggunakan, lalu kendaraan mobil sama juga,” ungkap nya kepada KabarinBekasi.com, Rabu (29/10).
Lanjut, masih kata narasumber yang sekali lagi minta di rahasiakan namanya ini mengaku sampai saat ini wujud dari pada kendaraan yang menjadi inventaris aset Satpol PP itu terparkir di halaman kantor.
“Motor dan Mobil seharusnya bisa digunakan jadi kendaraan operasional ke lapangan bagi anggota ini malah ga ada di halaman kantor. Beber dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Penata Usahaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Bekasi Asep Setiawan yang di konfirmasi mengatakan bahwa penanggung jawab barang milik daerah t<span;>ergantung asetnya Kalau aset tersebut tercatat di pengguna (dinas/badan/kecamatan/ ) maka kewenangan tanggung jawab ada di pengguna.
“Apabila aset tersebut idle atau tidak digunakan oleh pengguna dan tercatat di pengelola barang (sekda) maka kewenangan ada pada pengelola, bpkd selaku pejabat penatausahaan Bmd pengelola membantu sekda melaksanakan kewenangannya selaku pengelola barang,”ujarnya.
Aset menambahkan Barang Milik Daerah (BMD) yang dimiliki dinas sudah pasti tercatat. Tinggal menelusuri saja keberadaan aset tersebut kepada anggota di Satpol PP.
“Semua aset itu tercatat di dalam lembaran barang milik daerah, dan kalau pun aset yang ada di Satpol PP keberadaanya tak jelas maka Satpol PP menjadi penanggung jawab dari penggunaan aset daerah tersebut baik Motor maupun Mobil. Karena semua itu dibeli melalui APBD Kab Bekasi dimana seharusnya bisa digunakan dengan sebaik mungkin,” tandas dia.(kb)

