Plt Bupati Bekasi Bareng Gubernur KDM Tinjau Lokasi Pedagang Ramayana, Penataan Bakal Dilakukan Bertahap

KabarinBekasi, CIKARANG UTARA– Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mendampingi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi ( KDM) meninjau pedagang  yang berjualan di kawasan Pasar Ramayana, Jl RE Martadinata Cikarang Utara, pada Kamis, (11/06/2026).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat berdialog dengan para pedagang pasar terkait penataan lapak agar lebih tertib dan merata, baik bagi pedagang yang berjualan di dalam maupun di luar gedung pasar. Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan perputaran ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi dalam memastikan kawasan perdagangan dapat berfungsi secara optimal, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen melakukan penataan kawasan pasar secara bertahap dengan pendekatan yang humanis, sehingga kebutuhan para pedagang tetap terakomodasi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa pembangunan pasar tradisional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Kendati demikian, kata Pria hang tinggal di Waluya ini menjelaskan sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bekasi menyiapkan sejumlah langkah dan memastikan bahwa pada tahun 2027 kawasan tersebut akan dibangun dan ditata menjadi pasar tradisional yang lebih representatif. Program ini diharapkan mampu menyediakan tempat usaha yang layak bagi para pedagang sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, bersih, dan nyaman.

“Kami ingin menghadirkan pasar yang tertata dengan baik, sehingga para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan masyarakat dapat berbelanja dengan aman tanpa mengganggu fungsi jalan. Insya Allah, pada tahun 2027 kawasan ini akan ditata menjadi pasar tradisional yang lebih representatif, nyaman, dan membanggakan bagi Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dirinya berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan ini demi terwujudnya kawasan perdagangan yang lebih tertib, maju, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh kalangan masyarakat.(kb)