CIKARANG PUSAT – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi kembali menggelar uji kompetensi penilaian (Assesment) PNS 2021.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan adapun tujuan dari pada uji penilaian kompetensi ini untuk mengetahui sejauh mana Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dalam melaksanakan tugas yang di berikan setiap harinya.
“Sampai sejauh mana Pejabat yang disebutkan diatas mampu melaksanakan tugas yang di berikan,” ujarnya kepada Kabarinbekasi.com, Selasa (05/10/2021).
Terkait pelaksanaa Assesment ini kedepannya seperti apa, papar abdillah, kedepannya untuk mengukur kinerja dan kemampuan dari masing masing pelaksana. Dan kedepannya insyaallah mudah mudahan pengukuran sehingga apabila ada mutasi dan rotasi diambil dari hasil assesment sekarang ini.
“Kita lihat kinerja dan kemampuan dari pejabat terkait, kedepan insya allah dengan pengukuran ini apabila ada mutasi dan rotasi bisa di ambil dari hasil assesment,” paparnya.
“Adapun jumlah peserta uji kompetensi ini berjumlah sekitar 2337 orang dengan rincian diantaranya Pejabat Administrator sebanyak 210, Pejabat Pengawas 784, Pejabat Fungsional 131, Pelaksana 1202 jadi total semua 2327 orang.” sambung dia.
Disinggung ada kendala kah dalam pelaksanaan Assesment ini, beber pria yang pernah menduduki jabatan Kepala Dinsos dan DPMD Kabupaten Bekasi mengatakan ada kendala pada jaringan internet yang sempat tidak korneksi dengan baik di awal pembukaan.
“Ya, memang tadi sempat ada kendala pada sistem jaringan koneksi internet. Tetapi itu tidak mempengaruhi karena kita mengikuti assesment dari propinsi jawabarat,” pungkas dia. (dj)