CIKARANG SELATAN – Pernyataan Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, terkait akan dilantiknya Ahmad Marjuki, sebagai wakil bupati terpilih dianggap pembohongan publik.
Saat itu, Cecep Noor, menyebutkan dalam sambutannya saat Muscab PPP ke-IX di Hotel Sahid, Minggu (26/09/2021), Ahmad Marjuki akan dilantik dalam waktu satu minggu.
“Yang saya cintai dan banggakan. Alhamdulillah pada pagi menjelang siang hari ini juga hadir, orang tua kami semua Wakil Bupati Bekasi terpilih, bapak Haji Ahmad Marjuki, insyaallah minggu depan akan dilantik. Amin ya robbalallamin,” kata Cecep Noor.
Pernyataan tersebut langsung bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. Namun hingga saat ini wakil bupati yang disebut tak kunjung dilantik. Terhitung sejak tanggal 26 September 2021 sampai tanggal 05 Oktober 2021. Maka tepat kalau omongan itu dianggap ‘meleset’.
Secara tidak langsung sambutan Cecep Noor, hanya ingin menyenangkan hati Ahmad Marjuki, sebagai tamu undangannya.
Perlu diketahui, Ahmad Marjuki, terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. Proses pemilihan oleh DPRD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada 11 Maret 2020 lalu menghantarkan Marjuki sebagai wakil bupati terpilih.
Saat itu Ahmad Marjuki mengungguli perolehan 40 suara atas lawannya Tuti Nurcgokifah Yasin yang tidak mendapatkan suara. Dari total 50 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, 10 orang dari Fraksi Golkar, NasDem, PKS dan PBB, absen.
Sayangnya, hingga sekarang Ahmad Marjuki, tak kunjung dilantik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai proses administrasi dan internal panitia pemilihan wakil bupati dilakukan tidak benar, dan pengusulan calon wakil bupati tidak dilakukan melalui bupati.
Karena itulah, meski sudah terpilih Ahmad Marjuki tidak dilantik, hingga akhirnya timnya melayangkan somasi kepada Kementerian Dalam Negeri pada Februari 2021. (red)