Dukung Pelaku Ekraf, Dinas Pariwisata Gencar Sosialisasikan Pendaftaran Merek dan Hak Cipta Untuk Kemajuan UMKM

KabarinBekasi, CIKARANG UTARA– Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pariwisata menggelar sosialisasi pendaftaran merek dan hak cipta bagi pelaku UMKM yang ada di seluruh wilayah kabupaten bekasi. Acara di helat di Grand Hotel Cikarang, Rabu (26/6) dengan mendatangkan perwakilan Kementrian Hukum dan Ham Wilayah Jawa Barat sebagai pembicara.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Iyan Supriyatna mengatakan bahwa keberadaan HKI bisa menjadikan sumber pendapatan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, setiap produk yang dihasilkan dan di daftarkan tentu akan memberi manfaat bagi penciptanya.

“HKI itu di Definisikan sebagai hak cipta untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual.”ungkap nya usai pembukaan sosialisas.

Ia menuturkan sebagaimana dalam peraturan perundang undangan ada beberapa bentuk HKI diantaranya Hak paten, Merk, Desain Industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, serta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).

“Begitu beragamnya bentuk HKI yang telah diatur dalam perundangan, maka ini menjadi salah satu HKI yang dilindungi Negara apabila sebuah produk telah terdaftar secara resmi di Kementrian Hukum dan Ham.”beber dia.

HKI sendiri memiliki ruang fungsi yang cukup luas meliputi seni, sastra, Ilmu pengetahuan. Sedang kan Merk (brand) tidak hanya sebagai sebuah tanda pengenal dari sebuah produk tetapi juga sebagai alat promosi dan jaminan mutu atas barang tersebut.”sambung dia.

Pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkab Bekasi ini mengungkapkan sejak 2023, Dinas Pariwisata yang di pimpinnya telah memberikan fasilitas dan pendampingan pendaftaran Merk dan HKI kepada pelaku ekonomi kreatif.

“Pendaftaran untuk Merk jumlah pengajuan sebanyak 98 dan yang sudah terbit sebanyak 68 merk. Tentu ini lebih cepat dari dari proses waktu yang diajukan dari sekitar 14 bulanan dan mencatatkan hak cipta sebanyak 2 ciptaan.”ujarnya.

Iyan berharap melalui sosialisasi yang dilakukan jajarannya kepada pelaku Ekraf dapat terus menerus mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di kalangan pelaku UMKM dapat memotivasi peningkatan produk yang di buat atau dihasilkan. (dej)