Dani Ramdan Lanjutkan Instruksi Kemendagri Terkait Bantuan Kemanusiaan
RAPAT : Dani Ramdan saat memimpin rapat evaluasi laporan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan pemerintah Kabuapten Bekasi tahun 2022 pada Rabu (30/11).

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti instruksi Mendagri terkati bantuan korban gempa Cianjur dan bantuan social bagi warga Muaragembng yang terdampak rob serta warga yang terkena puting beliung di Babelan.

Hal tersebut dikatakan Dani Ramdan saat memimpin rapat evaluasi laporan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan pemerintah Kabuapten Bekasi tahun 2022 pada Rabu (30/11). Sebelumnya, beberapa dinas dan camat Kabupaten Bekasi juga telah memberikan bantuan korban gempa Cianjur atas inisiatif sendiri.

“Tapi sekarang sudah ada instruksi Mendagri agar semua Kabupaten/Kota se-Indonesia ya, membantu Cianjur, atas nama Pemerintah Daerah,” jelas Dani Ramdan usai memimpin Rapim, di ruang KH. R. Ma’mun Nawawi, gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu, (30/11).

Mengenai bantuan untuk dua kecamatan terdampak, yaitu Kecamatan Muaragembong yang sebagian warganya terkena banjir Rob dan warga Babelan yang terdampak angin Puting Beliung pekan lalu, sudah diturunkan bantuan social, baik melalui Dinsos ataupun BPBD Kabupaten Bekasi.

“Untuk Gembong dan Babelan itu sudah kita turunkan bantuan, baik kedaruratan dari BPBD maupun bantuan kebutuhan hidup dari Dinas Sosial ya, sudah diturunkan semua,” lanjutnya.

Dani menerangkan usai rapat virtual bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur, nantinya bantuan akan diserahkan dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu).

“Nanti Pemkab Cianjur itu yang membelanjakan, prosesnya seperti apa, tadi rapat kita sudah ada kesanggupan dengan pemerintah Kabupaten Cianjur, narasumber dari Kemendagri, jadi siap membelanjakan, sekarang kan sudah ada yang e-katalog,” ungkapnya. (adv)