Tiadakan Bukber, Sekda Dedy Supriyadi Ajak ASN Pemkab Bekasi Silaturhami Ke Anak Yatim Dan Jompo

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT— Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Jokowi untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama dikalangan pejabat diruang lingkup Pemkab Bekasi selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

“Ditiadakan buka bersama dengan para pejabat dan ASN lainnya, kegiatan bukber diganti dengan kegiatan-kegiatan lain seperti menyambangi dan bersilaturahmi bersama para anak-anak yatim-piatu di yayasan atau ke tempat panti jompo,” katanya Dedy Supriyadi, Senin (27/03).

Ia menuturkan langkah itu diambil sebagai bagian menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberikan manfaat dibulan suci penuh berkah melalui Ramadhan 1444 H.

“Kita akan datangi langsung ke tempat-tempat anak yatim-piatu ke yayasannya, sebagai bentuk wujud kepedulian, dan kesetiakawanaan di bulan suci Ramadhan 1444 H,” tuturnya.

Perlu diketahui Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara menembuskan surat Edaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bukber pejabat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023

Sejalan dengan perintah Pemerintah Pusat, maka berkaitan dengan hal diatas, Dedy menghimbau kepada para ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memantuhi aturan yang telah dibuat dan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Ini bagian dari instruksi, tentu kita berharap para ASN Pemkab Bekasi menjalankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya (kb)