
KabarinBekasi,CIKARANG PUSAT– Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pasca Libur Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi sebuah sebuah kewajiban yang harus dijalani.
“Hari pertama masuk kerja ini sebagaimana surat edaran dari Kemenpan RB saja, sebelumnya di kita ada WFH ada pula WFA. Jadi dimana pun posisi ASN itu masih bisa kerja hanya saja ini kebijakan di awal pertama masuk kerja kita meminta kepada kepala OPD dilingkup Pemkab Bekasi untuk masuk semua untuk ikut apel,” ujarnya kepada KabarinBekasi.com, Selasa (08/04/2025).
Dipaparkan Endin, sebetulnya mereka (Kepala OPD-red) sudah menyampaikan kalau ini WFH dan WFA serta lain sebagainya. Jadi tujuan BKPSDM melakukan pengechekan kehadiran ASN Pemkab Bekasi untuk memastikan sapa saja yang masih berada diluar (mudik-red).
“Pengechekan kehadiran baru di mulai, dan BKPSDM belum bisa menentukan berapa berapanya ASN yang di pertama apel perdana pasca libur lebaran ini tidak hadir,”paparnya.
Kan saya bukan orang sakti juga, untuk bekerja itu bukan langsung menilai meski sekarang sudah ada teknologi canggih yang bisa di update. Tetapi yang pasti dilakukan secara bertahap paling tidak dilakukan pengechekan yang terdekat dulu untuk dibuatkan laporannya,”lanjutnya
Kalau untuk Absen pegawai yang ikut apel perdana, sambung Endin itu yang apel itu belom tentu juga ikut dilapangan sapa tahu dia piket di ruangan.
“Kalau mau lebih objektifnya lagi kita masuk langsung ke absensi perangkat daerah masing masing biar bisa ketahuan ASN yang hadir dan tidak ya, pungkas dia. (kb)