Cikarang Pusat– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi para pedagang pasar Cikarang. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau langsung lokasi cikal bakal dijadikan tempat penampungan sementara bagi pedagang Pasar Cikarang, yang berlokasi di Grand Cikarang City (GCC), Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
Dengan lahan seluas 4 hektar tersebut, diperkirakan dapat menampung 6.000 pedagang pasar. Dani Ramdan merasa optimis tempat penampungan sementara tersebut memiliki fasilitas yang akan dikembangkan menjadi sarana potensial yang dapat dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan, sementara Pasar Lama Cikarang akan dilakukan revitalisasi.
“Alhamdulillah Pak H. Asmat di Komplek Grand Cikarang City (GCC) menyediakan fasilitas yang akan dikembangkan menjadi sarana komersial. Dan setelah kita cek posisinya, lokasinya dan fasilitas-fasilitas pendukungnya, saya optimis tempat ini bisa dimanfaatkan oleh pedagang,” jelas Dani dalam wawancaranya, Rabu (24/8).
Dirinya juga mengatakan, terkait relokasi pedagang pasar, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi serta pemahaman kepada para pedagang tentang sistem relokasi yang akan dijalankan.
“Nanti kedepannya tergantung kepada mereka sendiri (red: pedagang) bisa terus disana atau balik ke Pasar Cikarang. Karena disini nanti akan ada pasar permanen, ketika nanti Pasar Cikarang selesai direnovasi,” ujarnya.
Dani menilai, Pasar Cikarang maupun GCC keduanya mempunyai prospek yang cukup bagus untuk dikembangkan, mengingat dari populasi jumlah penduduk di Cikarang Kota yang sangat padat.
“Saya kira dua pasar ini mempunyai prospek yang bagus, disini di GCC maupun di pasar lama Cikarang. Dan itu dua-duanya bisa terus berkembang. Paling tidak kita sudah punya solusi untuk tempat penampungan sementara pasar ketika nanti pasar Cikarang direnovasi,” pungkasnya. (kb)