Cikarang Selatan –Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, atas raihan tertinggi Pemungutan dan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
Agus Dahlan mengatakan, penghargaan yang diraih tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Bapenda Kabupaten Bekasi, karena Cikarang Selatan berhasil meraih peringkat tertinggi atas raihan Pajak Bumi dan Bangunan dengan kategori teratas yakni lebih dari 5 Miliar rupiah.
“Capaian ini didasarkan pada hasil perolehan PBB di bulan Agustus, untuk realisasi penerimaan PBB pertanggal 27 Juli saja sudah sebesar 69,49 persen dan saat ini pastinya sudah jauh meningkat dari angka tersebut,” ucap Agus Dahlan.
Agus menjelaskan, raihan peringkat pertama dalam pendapatan PBB saat ini merupakan progres yang sangat baik jika melihat dari tahun sebelumnya, dimana Kecamatan Cikarang Selatan juga berhasil berada di peringkat kedua.
Sehingga catatan raihan pendapatan tertinggi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan dengan kategori target Rp. 5 Miliar lebih ini, membuat Kecamatan Cikarang Selatan menjadi kecamatan yang paling produktif dalam pengumpulan pendapat Pajak Bumi dan Bangunan.
“Memang ada beberapa kategori, ada yang dibawah Rp. 5 miliar itu ada beberapa kecamatan, dan untuk Cikarang Selatan memang targetnya masuk dalam kategori lebih dari Rp. 5 miliar,” katanya.
Dirinya juga menyebutkan, pada tahun ini Kecamatan Cikarang Selatan menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan kurang lebih sebesar Rp. 12 Miliar. Target tersebut tentunya berkat jalinan sinergitas dan kerjasama yang baik dari unsur terkait seperti UPTD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Cikarang Selatan serta kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Alhamdulillah, dengan raihan peringkat pertama dari Bapenda Kab Bekasi menandakan bahwa masyarakat kita (Kecamatan Cikarang Selatan) terdiri dari warga-warga dan pengusaha yang taat pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Dahlan juga menyampaikan, dengan adanya kemajuan digital sudah dapat mempermudah dalam hal pembayaran PBB secara online membuat pengurusan PBB menjadi efisien dan tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan.
“Layanan digital makin mempermudah, menjangkau serta sangat efisien, sekarang selain bisa melalui bank, bisa juga dengan mbanking,” tambahnya. (kb)