CIKARANG PUSAT – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah membuka kembali layanan pencetakan Elektronik KTP (E-KTP) berhubung sudah tersedianya kembali blangko dari Kemendagri.
“Intinya bahwa blangko ktp el telah tersedia, kemudian dengan melihat rekam data ulang langsung Print Ready Record (PRR) yang ada segera dicetak dan nanti akan di distribusikan ke kecamatan dan pemohon silahkan mengambil ktp el nya di kecamatan,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya kepada Kabarinbekasi.com, Rabu (11/10/21)
Hudaya menjelaskan dengan adanya pemberitaan yang dibuat ini masyarakat bisa menjadi tahu dan memahami betul apa yang di sampaikan kepada masyarakat kabupaten bekasi bahwa blangko KTP El sudah tersedia lagi dan pelayanan percetakan di buka lagi.
“Karena selama ini masyarakat tahunya KTP El sudah habis lewat pengumumuan kemarin. Jadi lewat pemberitaan ini kita harapkan masyarakat bisa paham,” jelas dia.
Dengan sudah tersedianya kembali blangko KTP El ini, papar pria yang pernah duduk Sebagai Kasatpol PP maka layanan percetakan segera di buka kembali dan melakukan percetakan terhadap data KTP El yang sudah masuk terlebih dahulu.
“Paling tidak data KTP El yang sudah masuk lebih dulu sekitar 4000 namun blangko keburu habis maka kita prioritaskan untuk di cetak dulu,” papar dia
“Kalau tidak salah sudah 3000 blangko yang sudah di cetak, sisanya tinggal 1000 dan tidak menutup kemungkinan besok bisa rampung semua dan segera di distribusikan ke keseluruh kecamatan sehingga pemohon bisa ambil KTP Elnya,” lanjut dia.
Hudaya juga sudah memerintahkan kepada semua kecamatan hari ini untuk mengambil blangko di Disdukcapil dan hingga kini belum mengkroscek kembali apakah semua kecamatan sudah mengambilnya atau belum.
“Kalau hari ini ada kecamatan blangkonya masih kosong bukan berarti dinas tidak menyediakan karena dari hari senin sudah membagikan tapi belum terlalu banyak,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan sudah tersedianya blangko KTP El ini pelayanan bisa berjalan kembali dengan lebih baik lagi. Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Bekasi yang belum melakukan perekaman kendati Kabupaten Bekasi sudah sangat membaik dengan turun level PPKM nya yakni Level 1.
“Namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman maka segera lah melakukan perekaman. Karena di tahun ini banyak sekali penduduk yang berusia 17 tahun, sebagian diantaranya ada yang belum melakukan perekaman,” pungkas dia. (dj)