Asep Surya Ancam Pecat PNS “Nakal” Perizinan, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Satu Pintu
Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja dalam peluncuran Aplikasi Satu Pintu. (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermain dalam proses perizinan. Ancaman pemecatan disiapkan seiring langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembenahan internal birokrasi.

“Pastilah kita pecat, karena kita mau bersih-bersih,” kata Asep seusai peluncuran aplikasi Perizinan Satu Pintu di Gedung Wibawa Mukti, Senin, 11 Januari 2025.

Asep mengatakan, aplikasi perizinan terpadu itu dirancang agar seluruh proses perizinan dapat dipantau secara terbuka, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Melalui sistem tersebut, pemohon bisa mengetahui durasi pengurusan izin sekaligus kendala yang terjadi di setiap tahapan.

“Dengan aplikasi ini, yang bermain itu kelihatan. Kalau masih ngeyel, berarti jelas siapa yang mengelola,” ujarnya.

Menurut Asep, transparansi menjadi kunci untuk memutus praktik perizinan yang berbelit. Ia menyatakan akan konsisten mengawasi langsung proses perizinan, bahkan membuka ruang pengaduan langsung kepada dirinya.

“Nanti saya cantumkan nomor telepon saya dan call center 24 jam. Kalau ada keterlambatan, saya panggil pelaku usahanya dan saya minta dinas menyelesaikan maksimal 14 hari,” kata dia. Target itu, menurut Asep, penting untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

Ia menambahkan, bila seluruh persyaratan pemohon telah lengkap dan tidak ada kendala teknis, proses perizinan bisa dipercepat menjadi tujuh hari, bahkan dua hari kerja.

“Dinas teknisnya ada di kantor DPMPTSP. Kalau lamban bisa langsung ditegur. Jadi dinas-dinas yang ngeyel itu bisa ketahuan,” ujarnya.

Asep juga memastikan pengelolaan aplikasi dan layanan pengaduan akan dipantau oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi. Layanan call center, kata dia, tidak menggunakan sistem otomatis.

“Jangan pakai robot, pakai orang. Diskominfo bekerja sama dengan DPMPTSP, petugasnya standby setiap hari,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menyatakan pihaknya siap mengawal implementasi aplikasi tersebut. Ia menilai sistem ini akan membuat proses perizinan lebih objektif dan terukur.

“Dengan sistem ini, bisa terlihat jelas di mana letak keterlambatan. Jadi bukan hanya dinas yang selalu disalahkan, masyarakat dan pemohon juga bisa memantau bersama,” kata Juanda.