KabarinBekasi, CIKARANG UTARA-Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi serta Camat Cikarang Utara meninjau langsung aktivitas pasar yang berlokasi di samping Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kecamatan Cikarang Utara, pada Selasa (20/1).
Dalam tinjauan lapangan, Plt. Bupati Bekasi berdialog langsung dengan para pedagang dan melihat kondisi lalu lintas di sekitar pasar yang dinilai kerap menimbulkan kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk dan malam hari. Pemerintah daerah menilai diperlukan langkah penataan yang terukur dan berkelanjutan agar fungsi jalan dapat kembali optimal.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan rencana relokasi pedagang Pasar SGC ke Jalan Tumaritis, yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Sementara itu, area bekas pasar di samping SGC nantinya akan dialihfungsikan sesuai peruntukannya sebagai ruas jalan yang hanya digunakan untuk kendaraan besar maupun kecil.
“Relokasi ini kami rencanakan sebagai bagian dari penataan kawasan. Jalan di samping SGC akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan raya, sehingga tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” tegas Plt. Bupati Bekasi.
Berdasarkan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 508 pedagang akan direlokasi secara bertahap ke lokasi baru di Jalan Tumaritis. Pemerintah daerah menilai lokasi tersebut cukup memadai dan mampu menampung seluruh pedagang yang terdata, dengan pengaturan yang lebih tertib dan terencana.
“Data pedagang sudah kami pegang, jumlahnya 508 orang dan akan direlokasi secara bertahap. Lokasi di Jalan Tumaritis dinilai cukup untuk menampung para pedagang, dengan penataan yang lebih baik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Plt. Bupati Bekasi menjelaskan bahwa rencana relokasi ini didorong oleh tingginya tingkat kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di kawasan Pasar SGC, khususnya pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi utama jalan sebagai sarana transportasi publik.
“Selama ini kemacetan cukup parah, terutama malam hari. Padahal, jalan ini seharusnya difungsikan sebagai jalur lalu lintas, bukan untuk aktivitas jual beli. Karena itu, penataan harus dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” jelasnya.
Selain relokasi pedagang, kata Pria yqng tinggal di Waluya, Cikarang Utara ini juga berencana lakukan perbaikan infrastruktur penunjang, meliputi peningkatan kualitas badan jalan serta pembenahan saluran drainase di sekitar kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan tertata dengan baik, aman, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Tidak hanya relokasi, kami juga akan melakukan perbaikan jalan dan saluran drainase agar kawasan ini lebih tertib, tidak tergenang, serta mendukung kelancaran lalu lintas. Semua ini kami lakukan secara bertahap dan terukur,” demikian tutup dia.(kb)


