
Kabarin Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pemerintah Kabupaten Bekasi belum lama ini menyampaikan seruan kepada masyarakat di bumi Swatantra Wibawa Mukti selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijiriah berlangsung.
Hal tersebut, dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas umat muslim yang tengah menunaikan ibadah puasa selama satu bulan full lebih khusuk.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, pihaknya bersama TNI,Polri akan melakukan penyisiran patroli rutin memantau kegiatan-kegiatan masyarakat, sesuai dengan seruan atau himbauan yang di keluarkan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Satpol-PP akan melakukan patroli menjelang bulan suci ramadhan menggandeng TNI dan Polri, dalam hal ini untuk memantau kegiatan-kegiatan masyarakat agar berlangsung aman dan kondusif sesuai dengan seruan atau himbauan yang di keluarkan PJ Bupati Bekasi,” kata Kasatpol-pp Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya saat diwawancarai wartawan Senin, (20/03).
Sekedar informasi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Surya menuturkan tentang penyelenggaraan kepariwisataan, tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bekasi ketika bulan suci ramadan berlangsung, Pihaknya akan melakukan penyisiran dan melakukan penindakan jika memang kedapatan masih membandel membuka tempat usaha tersebut.
“Untuk THM kita bersama Dinas Pariwisata, TNI dan Polri akan melakukan penyisiran terlebih akan melakukan penindakan jika mereka kedapatan buka atau beroprasi disaat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Surya menerangkan di saat umat muslim menjalankan ibadah puasa disiang hari, Pihaknya pun menghimbau kepada pemilik usaha warung makan agar tidak terang-terangan melakukan aktivitas jual-beli.
“Dihimbau kepada para pemilik warung makan agar tidak terang-terangan membuka tempat usahanya pada siang hari, jadi sama-sama bertoleransi saja,”
“Kalo warung makan tutup semua, mereka mau makan dimana, karena warga negara indonesia buka hanya beragama islam terlebih masih ada pula masyarakat yang juga non muslim,” terangnya.
Sebelumnya Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap dibulan Suci Ramadan, Satpol PP dapat menjaga ketentraman bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
“Paling dekat memang Ramadan, bagaimana menjaga ketertiban dan ketentraman selama puasa. Saya sudah mengeluarkan surat edaran juga, hal apa yang perlu dikedepankan untuk menjaga kekhusyuan ibadah,” ujar Dani Ramdan.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini pun juga menginstruksikan kegiatan hiburan yang berbau kemaksiatan agar ditutup langsung oleh Satpol-PP, jika memang kedapatan membandel membuka tempat usaha tersebut.
“Saya instruksikan Pol PP untuk terus berpatroli menertibkan, menutup tempat hiburan selama bulan Ramadan,” tandasnya. (kb).