Terganggu Kebisingan, Warga Graha Asri Minta Pabrikasi Pindah

KabarinBekasi, CIKARANG TIMUR – Warga Perumahan Graha Asri, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Keluhkan, berdirinya sebuah pabrikasi yang menganggu dilingkungan perumahan tersebut.

Menurut warga RT 02 RW 08, Sukiyanti (40) menjelaskan aktifitas pabrikasi yang berada dilingkungan pemukiman warga tersebut beroperasi selama 24 jam setiap hari, pihaknya merasa terganggu kenyamanan lantaran aktifitasnya menimbulkan kebisingan dan serta getaran.

Sukiyanti menuturkan adanya keberadaan pabrikasi yang berdiri diatas bangunan rumah kios (ruki) itu sudah sejak lama dikeluhkan warga bertahun-tahun.

“Menggangu lingkungan, karena ini adalah lingkungan pemukiman bukan lingkungan pabrik, suara kebisingannya dan getarannya, dan ini sudah lebih dari 10 tahun (beroperasi),” kata Sukiyanti.

“Sudah pernah di protes dan nggak ada hasilnya sampai sekarang,” sambung dia.

Tak hanya itu, senada disampaikan Edi turut mengeluhkan. Ia menyebut, tak hanya kebisingan, arus lalu lintas disekitar pun terganggu akibat banyaknya kendaraan karyawan dan truk parkir yang memakan badan jalan.

“Selaku warga RT 02 tentu sangat terganggu dengan aktifitas pabrikasi dan produksi disini, karena keluhan yang kita hadapai itu kemacetan lalu lintas disekitar,” tutur Edi.

Ia juga menyebut, sering mendapatkan serakan limbah yang dilingkungan RT 02. Seperti sisa-sisa produksi maupun hasil produksi.

“(Ada) Limbah B3, seperti oli dan kimia, air got nya keruh sekali terus aliran irigasinya macet (tersumbat), kebisingan juga,” ungkap Edi.

Ketua RT 02, Domo pun turut melakukan langkah-langkah strategis untuk menangani permasalahan lingkungan ini.

Domo menyebut, untuk menyelesaikan masalah ini, segala pelayanan administrasi RT kelokasi itu seperti sampah sudah dicabut.

“Segala fasilitas untuk ruki itu sudah dicabut sama kepungurusan RT,” tutur Domo.

Pihaknya pun bertindak cepat melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait agar tidak berlarut-larut.

“Saya sebagai RT harus cepat bertindak, seperti melaporkan ke dinas-dinas terkait bahwa aktifitas pabrikasi ini sangat mengganggu, dan warga kami berhak hidup layak dan nyaman,” ucapnya.

“Dinas terkait pum secepatnya saya kerja untuk menangani hal ini,” pungkasnya.

Kepala Desa Jatireja Suwandi mengaku keluhan warga menyangkut dampak aktivitas pabrikasi ilegal ini telah difasilitasi melalui komunikasi aparatur wilayah dengan para pemilik usaha namun permintaan warga tidak dipenuhi mereka.

“Jadi memang dengan lingkungan saja tidak ada guyub. Seharusnya memang ada kepatutan yang harus dipahami ketika mendirikan usaha di tengah-tengah pemukiman warga karena memang bukan zona industri. Di situ lah keluh-kesah yang saya terima hingga akhirnya warga bergerak,” tandasnya. (kb)