KabarinBekasi, CIKARANGBARAT – Banyaknya kasus kriminalisasi terhadap guru pendidik oleh orang tua wali murid yang berseliweran di media, di soroti Anggota DPRD Kab Bekasi dari komisi IV, Boby Agus Ramdan. Komisi 4 DPRD Kab Bekasi merupakan mitra kerja Dinas Pendidikan Kab Bekasi selain Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, BPBD, Dan Dinas Sosial.
Dalam hal kriminalisasi guru sebagai tenaga pengajar diakuinya sangat miris dan memalukan, padahal guru memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa melalui muridnya agar bisa menjadi orang orang yang terpelajar bukan malah di jatuhkan mentalnya dan fisiknya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi ini mengakui dirinya di tugaskan oleh Partai terutama di Komisi 4 untuk mengawal rancangan pembentukan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan guru yang kemudian diusulkan dalam paripurna mendatang untuk dijadikan Perda.
“Pertama di awal duduk di komisi 4 di tugaskan sama partai untuk supaya mendorong terbitnya Perda Perlindungan Guru. Kenapa hal ini perlu disikapi karena di masyarakat sendiri banyak keluhan terutama dari para guru, Komisi 4 ini bukan hanya soal pendidikan saja tapi datang juga keluhan dari para HRD perusahaan mengenai ketenagakerjaan dimana banyak siswa siswa sekarang kualitasnya diawal pada saat test terutama matematika di nilai sangat lemah. Sehingga lulusan sekarang tentunya yang periode saat ini yang udah banyak kejadian guru guru di kriminalisasi wali murid dan mau tidak mau mengajar hanya sekedarnya saja,” ungkapnya kepada KabarinBekasi saat di temui di usai kunjungan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III.
Menurut Ia, Efek dari pada maraknya kriminalisasi guru menyebabkan kualitas yang di hasilkan lulusan sekarang menjadi sangat rendah. Sehingga pada saat ikut seleksi penerimaan pegawai di sebuah perusahaan hasilnya sdm lulusan pelajar kab bekasi kalah bersaing dengan pelajar dari luar, tentu ini menjadi perhatian komisi 4 pula yang membidangi ketenagakerjaa
“Kabupaten Bekasi katanya di juluki sebagai kawasan dengan industri terbesar di Asia tenggara, tetapi penganggurannya juga terbesar di Indonesia. Jadi kita runut lagi diawal kenapa ini bisa terjadi di kab bekasi karena guru gurunya pada takut memberikan pengajaran kepada siswanya dengan serius dalam artian bukan penekanan secara keras”ketusnya
Politisi yang berasal dari Dapil 7 yang meliputi Wilayah Cikarang Utara, Cikarang Timur Dan Cikarang Selatan mengatakan pada saat kunjungan kunjungan dinas ke beberapa sekolah baik ke SD maupun SLTP yang ada di Kab Bekasi para guru ini pada takut. Terutama saat memberikan tugas atau PR saja, sang guru tidak berani memarahi walaupun di sekolah tersebut ada guru BK.
“Banyak benturan dialami para guru guru tadi lantaran dilaporkan para wali murid ke pihak penegak hukum apabila ada anaknya mendapatkan kekerasan atau perlakuan kasar. Yang pada akhirnya guru melunak dan membebaskan murid semaunya belajar dan kualitas yang dihasilkan pun menjadi menurun,” terangnya.
Dari banyaknya kejadian yang membuat kualitas pendidikan di kab bekasi menurun dratis membuat dirinya yang notabene dari wakil fraksi PKB selaku anggota komisi 4 berembuk dan mengusul kata sepakat supaya ada perda perlindungan guru di kab bekasi,” lanjutnya.
Boby menambahkan perlindungan guru ini bukan berati hanya di tingkat SD dan SMP saja, tetapi juga guru di tingkat SLTA bahkan semua guru di berbagai jenjang yang ada di kab bekasi.
“Untuk di kab bekasi kewenangan cuma sampai tingkat SMP saja, namun dengan Perda ini bisa mencakup semua termasuk SMU. Kementrian Agama akan dimasukan kedalam perda perlindungan guru dan tenaga pendidikan yang mencakup semua yang mengajar di seluruh wilayah kab bekasi baik formal maupun non formal mulai dari Disdik hingga Kementrian Agama,” tambahnya
Diakhir wawancara, Boby berharap dengan adanya perda perlindungan guru ini dapat meningkatkan imun guru gara mengajar dengan baik dan meningkatkan kualitas belajar serta meningkatkkan mutu pendidikan di kab bekasi.
Dari sekian kunjungan dari sekolah ke sekolah guna mendapatkan masukan agar perda perlindungan guru ini sesuai dengan yang diharapkan. (kb/adv)


