Masalah Aset Jadi Rekomendasi LHP BPK, BN Holik; Bakal Undang Semua Dinas Untuk Duduk Bareng

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK Ri) terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2023 telah dinyatakan selesai dan ada sejumlah rekomendasi yang di berikan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi yakni kepada masalah persoalan aset daerah dan tata kelola keuangan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N Holik yang turut hadir di penyampaian LHP Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pj Bupati Bekasi mengatakan Alhamdulilah secara umum Kabupaten Bekasi melihat dari pada LHP BPK kemarin memang telah menunjukan suatu peningkatan dalam statistik yang lebih baik dalam berbagai hal.

Memang persoalan aset ini menjadi sesuatu yang berpolemik yang sekian tahun bahkan bisa sampai puluhan tahun. Bahkan dirinya sewaktu menjabat kepala desa pun terkait persoalan tanah bengkok pun menjadi persoalan yang sangat rumit dikarenakan mungkin saja melibatkan berbagai oknum-oknum sebelumnya.

“Dalam perjalanannya kita nelihat di regenerasi ini terus terjadi. Meskipun banyak oknum yang sudah pensiun atau yang sudah meninggal maka disini pun perlu menata kembali dalam hal penelaah secara bersama apa yang menjadi aset daerah itu penting sekali di pertahankan dan diperjuangkan keberadaanya” ujarnya kepada kabarinbekasi.com di temui di ruang kerjanya, Senin (5/02/2024).

Menurut dia, jangan sampai mewarisi kepada ke generasi penerus jumlah asetnya semakin menyusut dan dirinya tidak mengharapkan sedemikian terkait masalah aset yang di miliki Kabupaten Bekasi.

“Kalau berdasarkan rekomendasi katakanlah kalau baru kemarin telah keluar adalah memperbaiki ya ayo kita kerjakan bersama dalam hal ini eksekutor tidak disebutkan.”ujarnya.

Tentunya dengan berlandaskan temuan itulah maka sudah menjadi suatu kewajiban eksektutif menjalankan apa yang menjadi temuan yang menjadi suatu amanah yang dapat kita ekspresikan dengan kesungguhan dalam hal menagih kesungguhan yang terkait dengan aset pemerintah daerah.” sambung dia.

Legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan memang persoalan ini memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Ada hal yang harus berpekara dan jujur ini adalah hukum yang harus di taati.

“Dengan adanya kejadian seperti ini menjadikan suatu landasan agar ini menjadi suatu perhatian mana aset yang belum tertata, mana aset yang belum teregistrasi dengan rapih data datanya berupa sertifikatnya ya ayo . Tentu iini menjadi murni dan tanggung jawab bersama antara legislatif dan yudikatif yang mana sekali lagi eksekutornya ada di eksekutif ayo kita kerjakan bareng.”ucapnya.

Pria yang tinggal di Cikarang Selatan menambahkan dirinya tidak akan tinggal diam dan bahkan akan mendorong dari pada adanya temuan di LHP BPK tahun 2023. Kemungkinan sehabis hajatan pemilu 2024 ini pihaknya kedepan akan mengundang pihak ekskutif untuk rapat bersama untuk menunjukan arah atau cara cara tujuan penanganan yang relevan dimana artinya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam hal penguasaan aset daerah oleh masyarakat. (adv/kb)