CIKARANG PUSAT – Puluhan massa dari DPC Kabupaten Bekasi di dampingi DPW Jabar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Tranparansi Intelektual Pemerhati (SNIPER) menggruduk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi terkait masih maraknya pencemaran lingkungan.
Sekretaris DPC SNIPER Kabupaten Bekasi Rahardian H.S mengatakan SNIPER Indonesia menuntut tiga hal diantaranya meminta Dinas LH mereview ijin pembuangan limbah cair kepada pengembang kawasan terutama PT Hyundai, kedua meminta kepada DLH beserta aparat penegak hukum bersikap tegas berupa penutupan atau penghentian pembuangan limbah cair ke sungai Cikadu yang mengalir menuju kali cilemahabang, ketiga mempertanyakan putusan pengadilan negeri bekasi perdata No: 373/Pdt.6/Bth/Plw/2015/PN.Bekasi tertanggal 4 november 2015 terhadap akta perjanjian perdamaian pada angka 10 bahwa pihak pertama (Pemkab Bekasi) akan meminta pihak pengadilan mengeksekusi berupa penutupan Waste Water Treatment Plant (WWTP) limbah kepada Pihak kedua (Hyundai Inti Development).
“Dalam audien tadi, Kita (SNIPER Indonesia) menuntut tiga hal kepada DLH Kabupaten Bekasi sebagaimana yang di sebutkan diatas tadi,” ungkap dia kepada awak media, Kamis (23/09/2021)
Jelas dia, dengan adanya aksi yang dilakukan DPC dan DPW LSM SNIPER Indonesia supaya permasalahan di kabupaten bekasi ini terutama tentang pencemaran sungai dapat teratasi dengan baik dan menjadi sebuah kegembiraan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Sudah puluhan tahun pencemaran sungai yang terjadi di Kabupaten Bekasi, namun belum ada tindakan yang kongret dan tegas. Kita berharap semua yang kita lakukan dapat di sikapi sehingga persoalan bisa teratasi dengn baik,” timpal dia
Aksi hari ini, beber dia merupakan aksi dari tindak lanjut penutupan yang dilakukan LSM SNIPER terhadap saluran pembuangan limbah WWTP Hyundai seminggu lalu. Apabila di kemudian hari tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah kabupaten bekasi untuk menyelesaikan pencemaran sungai di kabupaten bekasi maka kami akan terus melakukan aksi dan membuat mosi tidak percaya kepada pemerintah setempat.
“Kita akan buat mosi tidak percaya kepada DLH Kabupaten Bekasi apabila tidak bisa menyelesaikan persoalan lingkungan hidup. Pretasi apa yang sudah di torehkan DLH Kabupaten Bekasi selama ini,” bebernya
Adakah langkah yang akan diambil LSM SNIPER Indonesia, dengan tegasnya di jawab, Iya SNIPER Indonesia akan membawa laporan Pencemaran lingkungan yang selama ini terjadi di kabupaten bekasi baik ke KPK maupun ke Kementrian Lingkungan Hidup.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Hukum DLH, Arnoko mengatakan tadi LSM SNIPER memberikan masukan ke kami (DLH -red) dan tentunya ini akan menjadi bahan masukan untuk mengambil langkah langkah maupun membuat program penanganan kali cilemah abang.
“Masukan yang disampaikan LSM SNIPER Indonesia akan jadi masukan buat kami untuk mengambil langkah yang tepat.,” kata dia.
Masih berulangnya pencemaran Cilemah abng, menurutnya pihaknya kini tengah melakukan penanganan investarisasi dan investigasi terkait pencemaran di sepanjang kali cilemah abang. Karena dalam penanganan atau pengendalian kali cilemah abang ini harus dari hulu sampai kepada hilir.
“Sekarang ini Pihaknya tengah melakukan ini, dan ada beberapa dari sumber-sumber yang mungkin kita invetarisasi yang mungkin kita tangani yang tidak memiliki ijin di zonanya yang tidak sesuai.” pungkas dia. (dj)