KabarinBekasi, BANDUNG – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, duduk bareng untuk Penandatanganan Perjanjian penyerahan 8 (delapan) Wilayah Layanan Aset dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi, yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat (19/7).
Penandatanganan dilakukan melalui kesepakatan bersama kedua belah pihak yakni Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam rapat koordinasi yang membahas tindaklanjut Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi diwilayah Kota Bekasi berupa penyerahan 8 aset PDAM, serta persiapan pembayaran bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Bekasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi secara bertahap.
Pj. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi kembali menyerahkan aset layanan Perumda Tirta Patriot tahap kedua, yakni cabang Rawa Tembaga.
Sebelumnya, terkait penyelesaian aset dan wilayah operasional layanan Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menerima pembayaran tahap pertama sebesar Rp 50 Miliar melalui perubahan APBD 2023 dari Pemerintah Kota Bekasi di sertai dengan kewajiban menyerahkan 3 daerah layanan Perumda Tirta Patriot yaitu cabang pembantu Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri.
“Penandatanganan tahap kedua dilakukan untuk penyerahan aset yang terletak diantaranya layanan Cabang Rawa Tembaga. sebelumnya pun Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan penyerahan 3 daerah dan membayar tahap pertama kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,”tukasnya.
Pria berkacamata ini menyebutkan bahwa pembayaran masih akan dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui APBD Murni Tahun 2024,sembari menunggu Berita Acara Penyerahan Aset.
“Sisa penyerahan bergantung pada pembayaran kompensasi dari Pemerintah Kota Bekasi secara bertahap,”jelasnya.
Pria yang juga menjabat Kalak BPBD Jabar ini berharap, tindak lanjut penyelesaian BMD ini segera terlaksana untuk secepatnya bisa dimanfaatkan kembali seutuhnya di masing-masing Pemerintah Kabupaten maupun Kota Bekasi, dan yang mungkin bisa dikerjasamakan oleh pihak ketiga.
“Saya berharap kita bisa terus bersinergi untuk merumuskan visi misi pembangunan daerah dan pengelolaan BMD secara berkelanjutan tanpa merugikan pihak manapun.”pungkas dia. (kb)