1539 Anggota BPD Se Kabupaten Bekasi Terima Perpanjangan, Inilah Harapan Yang Diinginkan Kepala DPMD Kab Bekasi!

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Menjelang pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati atas masa bakti Perpanjangan Jabatan Anggota Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyrakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menggelar gladi resik untuk persiapan pelantikan yang dilakukan esok (Selasa-red).

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi, H. Rahmat Atong menyampaikan bahwa hari ini pihaknya mengundang seluruh jajaran BPD se Kabupaten Bekasi berkumpul di lapangan Plaza Pemkab Bekasi untuk gladi resik (persiapan) agar bisa kompak menyambut pelaksanaan acara tersebut.

“Mudah-mudahan dengan gladi resik ini acara esok bisa berjalan lebih sempurna dan khidmat penyerahan SK PJ Bupati Bekasi terkait periodesasi penyesuaian masa jabatan BPD,”ujarnya kepada KabarinBekasi.com di lapangan Plaza Pemda , Senin (8/7).

Pria yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji ini menyebutkan total anggota BPD se Kabupaten Bekasi yang akan dilkukan pengukuhan serta penyerahan SK nya dari Pj Bupati Bekasi terkait periodesasi ada sebanyak 1539 orang.

“Sebanyak 1539 orang anggota BPD Se Kabupaten Bekasi dengan jumlah desa sebanyak 179 Desa besok bakal dikukuhkan kembali sekaligus diserahkan SK perpanjangan masa jabatan oleh Pj Bupati Bekasi”beber dia

Rahmat berharap dengan perpanjangan periodesasi ini bisa menambah kinerja dari pada pengurus BPD se kabupaten bekasi, kemudian dari pada Tupoksi BPD dapat dilaksanakan dengan lebih semangat lagi.

“BPD harus bisa bersinergi dengan siapapun baik itu Pemerintah Desa, bersinergi dengan masyarakatnya maupun lainnya. Sehingga tercipta semangat BPD membangun Desa yang lebih baik kedepannya dengan perpanjangan periodesasi menjadi 8 (delapan) tahun.”tukasnya

Sementara itu, Ketua BPD Kabupaten Bekasi, Karno mengatakan dengan adanya periodesasi perpanjangan jabatan yang semula 6 tahun ditambah 2 tahun lagi tentu membuat kami senang dan bahagia.

“Kata senang itu sudah kami mulai dari Bimtek bimtek karena tantangan kedepan akan semakin banyak,” ucap dia.

Karno menuturkan bahwa yang pertama dengan semangat perpanjangan ini BPD akan terus kita dorong yang paling utama menjadi pelopor tata kelola pemerintahan yang lebih baik, kemudian mendorong menyampaikan kepada pemerintaham desa agar lebih tertib regulasi.

“Yang pasti di tahun ini penerapan Permendagri no 73 tentang pengawasan desa dan juknis dari kemendagri tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa ini BPD se Kabupaten Bekasi akan mendorong adapun tujuannya apabila ada kekeliruan untuk menegur pemerintah desa agar lebih baik,”kata dia.

Pria yang juga menjabat Ketua BPD Desa Sumber Jaya ini dengan tegas mengatakan bahwa pengawasan BPD bukan pengawasan seperti Inspektorat, bukan seperti BPK, dimana tujuan utamanya adalah memberi tahu kepada pemerintah desa agar lebih tertib lagi apabila ada kekurangan, apabila ada kesalahan harus di perbaiki. (kb)