BOJONGMANGU – Wali murid yang anaknya sekolah di SMP 3 Bojongmangu mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Dinas Pendidikan yang mana hingga saat ini belum mewujudkan bentuk fisik dari SMPN 3 Bojongmangu.
Padahal selama 12 tahun SMPN 3 Bojongmangu menyelenggarakan pendidikan nya dilakukan dengan cara berpindah pindah menumpang gedung pendidikan lain yakni SD 01 Sukabungah.
“Sampai saat ini kita sebagai orang tua sangat prihatin dengan masalah pendidikan di Bojongmangu yang mana sampai saat ini masih terabaikan dari dinas pendidikan,” ungkap dia yang namanya minta d rahasiakan. Kamis (28/07)
Sementara itu Ondang Donald selaku Ketua Komite Sekolah SMPN 3 Bojongmangu mengatakan sampai detik ini belum ada kabar yang menggembirakan buat dirinya juga guru dan orang tua murid kapan fisik dari SMPN 3 terwujud.
“Kita menumpang di ruang kelas SDN 01 Sukabungah yang mana sampai saat ini kondisi bangunan nya sudah mulai mengkhawatirkan.” kata dia.
Baca juga: SMP Negeri Di Kabupaten Bekasi Masih Kekurangan Ruang Kelas
Dari beberapa Ruang Kelas Belajar (RKB) SDN 01 Sukabungah, dimana beber dia empat bangunan kelas itu kondisinya berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan bahkan belajarnya pun tanpa ada meubeler pendukung (alias deprok).
“Ga cuma murid SMPN 3 Bojongmangu saja yang belajar deprok, murid SDN 01 Sukabungah yang notabene beberapa ruang kelas belajarnya yang baru selesai di bangun belajarnya juga deprok,” bebernya.
Kita prihatin Pemerintah kabupaten bekasi terutama dinas pendidikan selaku linning sektor dari penyelenggara pendidikan di kabupaten bekasi yang acuh dan tidak sigap dalam sarana prasarana pendidikan di bojongmangu,” tukas dia.
Pria yang pernah menjadi Anggota Panwaslu Kabupaten Bekasi ini menyebutkan ga habis pikir saja dengan cara pikir Pemerintah Kabupaten Bekasi terutama Dinas Pendidikan. Padahal bojongmangu ini wilayah penyangga.
Dirinya bersama para pengajar SMPN 3 Bojongmangu sudah menemui anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi meminta agar progres pembangunan SMPN 3 Bojongmangu bisa di wujudkan pada 2023 mendatang.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan dan mendorong perwujudan fisik bangunan SMPN 3 Bojongmangu pada 2023,” imbuh dia.
Pokoknya kami akan terus mendesak kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengawal apa yang menjadi tuntutan dan keinginan kami selaku komite, guru, serta orang tua wali murid agar segera mewujudkan berdirinya SMPN 3 Bojongmangu. (kb)