CIKARANG UTARA – Persoalan sampah di Kabupaten Bekasi semakin pelik, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bekasi di minta menyiapkan berbagai rencana aksi dalam menangani kondisi darurat persampahan di Kabupaten Bekasi. Rencana aksi tersebut diharapkan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dapat menggerakan aparat dan masyarakat luas dalam menangani kondisi tersebut.
“Jadi istilah darurat sampah ini hanya istilah populer untuk bisa menggerakan aparat dan masyarakat terhadap kondisi persampahan di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, kita lanjutkan dengan rencana aksinya,” ucap Pj. Bupati saat menghadiri kegiatan Jambore Hari Peduli Sampah Nasional, bertempat di Hotel Swiss-Belinn, Cikarang Utara, Rabu (27/07).
Ia menjabarkan rencana aksi pertama yang akan dilakukannya, yaitu dengan memasang jaring di beberapa titik sungai menuju laut utara, dengan harapan sampah tersebut akan terjaring dan tidak terbawa sampai ke laut. Sampah yang telah terjaring tersebut nantinya diangkat dan dipindahkan agar tidak menyumbat aliran-aliran sungai.
“Bagaimana caranya tidak boleh terjadi lagi ada sampah masuk ke laut. Caranya kita sudah pasang jaring-jaring yang menuju laut agar sampah tertahan dan tidak masuk laut. Jadi bahu membahu petugas mengawasi sampah di sungai dan angkat,” jelasnya.
Rencana aksi selanjutnya, Pemkab Bekasi berupaya untuk melakukan perataan dan pengosongan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, karena sampah yang telah menumpuk tersebut juga berada dalam kondisi darurat.
“Kedua, TPA Burangkeng juga sudah darurat karena sudah penuh, jadi akan kita lakukan perataan dan pengosongan melalui pemanfaatan deposit sampah disana,” tandas dia. (kb)