Pj Bupati Dedy Ajak Ketua Dan Anggota DPRD  Lihat Kondisi TPA Burangkeng, Ini Langkah Bakal Dilakukan!

KabarinBekasi, SETU – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan skema untuk melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah overload dan memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar.

Langkah tersebut untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol saat mendatangi lokasi TPA Burangkeng yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Setu, pada Minggu (1/12/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengungkapkan Pemkab Bekasi akan segera menata ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Ya, kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan berbasis teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa),” kata Pj Bupati Dedy Supriyadi kepada awak media didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron dan dua anggota DPRD dari Wilayah Setu usai melihat secara langsung kondisi TPA Burangkeng, pada Senin (2/12/2024).

Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.

“Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pria yang baru saja meraih Doktor Ilmu Pemerintahan ini menyebut bahwa Pemkab Bekasi akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron menyambut baik rencana penataan sampah yang dilakukan Pj Bupati beserta jajarannya terutama Memang butuh banyak hal yang harus dilakukan,diantaranya adalah dari sisi penganggaran juga dari sisi peraturan, dari dua itulah yang kemudian kita harus memaksimalkan.

“Karena memang berbicara dengan itu tadi perlu ada langkah langkah tanggap sementara untuk kemudian mengurangi tetapi secara umum keseluruhan butuh langkah yang cukup panjang yaitu butuh berkesinambungan dalam penganggaran”ujarnya.

Legislator Dapil V ini menuturkan pada prinsipnya kita melihat misalnya program program penanganan sampah mulai dari <span;>Incinerator dengan memaksimalkan sampah menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), serta pembuatan Ipal. Tentunya menjadi program dari DPRD untuk mendukung apa yang akan dilakukan Pj Bupati dan jajaran.

“Kalau dari sisi pengganggaran kita sangat berkomitmen untuk berkelanjutan dengan memberikan support dengan maksimal. Karena ini sudah menjadi hajat kita semua ditambah lagi dengan peraturan daerah persampahan agar di percepat agar kemudian payung hukum yang jelas dimana pengelolaan sampah tidak hanya di hilir tetapi juga di hulu nya,”pungkasya dia.