Jakarta – Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengungkapkan Pemerintah telah memblokir situs pedulilindungia.com. Dedy menjelaskan, situs tersebut merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.
“Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id. Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun,” ujar Dedy dalam keterangan yang diterima, Kamis (09/09/2021).
Dia menyampaikan Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta perubahannya.
Kementerian Kominfo, lanjut dia, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
“Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store,” tutup dia. (rsk)