Jamil Apresiasi Langkah Pj Bupati Ambil Langkah Cepat Isi Kekosongan Jabatan
Rapat Komisi I dengan BKPSDM terkait kekosongan jabatan

CIKARANG PUSAT – Rencana Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengisi kekosongan jabatan di berbagai OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi di sambut baik anggota komisi I DPRD Kabupaten Bekasi saat melakukan rapat kerja bersama jajaran BKPSDM Kabupaten Bekasi.

Anggota Komisi I, Jamil mengatakan rencana pengisian jabatan itu patut di apresiasi. Sebab, dengan kekosongan jabatan di berbagai OPD membuat kinerja tidak akan lebih maksimal dalam penyerapan anggaran yang sudah di buat dalam DPA OPD.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang bergerak cepat mengambil langkah langkah melalui BKPSDM nya untuk segera mengisi kekosongan jabatan yang ada,” ujarnya kepada KabarinBekasi.com, Rabu  (25/08/2021)

Legislator PAN ini juga mengucapkan apresiasi lagi kepada Pj Bupati Dani Ramdan yang melibatkan semua pihak dalam rangka mencari dan menegakan kompetensi dari pegawai yang akan di tempatkan sesuai dengan latar belakang keahlian.

“Sepertin nya ini kesempatan Pj Bupati untuk mengelolah pengisian jabatan ini dengan seluas luasnya berdasarkan kompetensi dan keahlian kemampuan pegawai untuk di tempatkan,” kata dia.

Pria yang memulai debutnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2009 ini, memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam membuka keran reformasi birokrasi kepada para pegawai yang memiliki keahlian serta skill.

“Langkah yang diambil Pj Bupati Bekasi dalam menata birokrasi terhadap manajemen kepegawaian harus di apresiasi.” masih kata dia.

Jamil juga mengaharapkan kepada Pj Bupati Bekasi untuk membuka hasil seleksi jabatan tinggi pratama guna menindak lanjuti langkah selanjutnya terhadap prosea seleksi sekda.

“Proses yang sudah ada harus dilanjutkan oleh Pj Bupati. Sehingga Kabupaten Bekasi memiliki Sekda definitif dari proses open bidding yang sudah dilakukan oleh panlih. Karena seleksi open bidding ini menggunakan anggaran APBD, masak iyah sudah ada hasil final nya justru tidak dilakukan penetapan definitif oleh Pj Bupati,” tandasnya. (dj)