Binamarga Kab Bekasi Targetkan 60 KM Jalan Kab. Bekasi Segera Di Rapihkan
Kepala Dinas Binamarga Pengairan dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan (kiri)

CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Binamarga Pengairan dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan menuturkan bahwa rapat bersama tadi mengenai rencana pembangunan jalan di kabupaten bekasi untuk 2021 dan 2022. Ruas Jalan Kabupaten Bekasi itu panjangnya 945 km dengan berbagai kondisi ada yang rusak berat, ringan dan sedang.

“Jalan yang mengalami kerusakan itu sekitar 60 km lebih dengan berbagai kondisi,” ungkap dia kepada KabarinBekasi.com, Rabu (25/8/2021)

Pria yang pernah menjabat Kepala Distarkim Kabupaten Bekasi ini, mengharapkan adanya perbaikan jalan di 2021 jumlah jalan yang rusak dimana target kita minimalnya bisa berkurang minimal lebih dari 10 persen.

“Jalan yang akan kita perbaiki tidak hanya jalan utama tetapi termasuk jalan kecil juga, jadi harapan kita dengan dukungan dana kuat dan besar maka dari 60 km rusak itu dalam satu dua tahun bisa beres tapi kan dalam pelaksanaan pembangunan jalan ini ada hal lain yang diperlukan, dimana ruas jalan ini milik kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah di SK kan SK Bupatinya,” kata dia

Mengenai singkronisasi data antara Dinas Perhubungan dan Dina Binamarga sejauh ini seperti terutama ketidakseimbangan beban jalan yang dilalui angkutan jalan, beber Iwan memang betul jalan kalimalang merupakan wilayah daerah industri dimana tonasenya harus diberlakukan juga, rusak bukan dari tonasenya saja, tapi juga dari tanahnya labil bisa jadi rusak juga.

“Ini butuh perpaduan teknologi, kontruksinya dan keterkaitan  besaran anggarannya, sekarang kita mau pakai teknologi namun di sisi anggaran sedikit sekali dan itu enggak akan cukup gitu.” beber dia

“Kaitan pembatasan tonase itu ada domain nya lain dan itu pun ranahnya ada di dinas perhubungan kabupaten bekasi. Jalan kabupaten bekasi itu khusus kelas 3 bukan kelas 1, kalau mau kelas 1 kita ajukan ke Bappeda dan perhubungan agar bisa lebih tinggi nanti tanggungjawabnya akan beralih kemana, 2022 pembangunan jalan,” sambung nya

Iwan menambahkan bahwa pagu sudah ada, jumlah kegiatan berkurang tapi kualitasnya dinaikkan, tapi lihat juga dari sistem pengangaran memperbolehkan tidak begitu. kalau kami menjalankan berdasarkan RKPD ya harus seperti itu ya itu dulu. Kedepan mungkin 2023, ya mungkin dari awal itu bisa kita tingkatkan.

“Pembangunan sendiri itu kan luas cuman teknologi beton itu lebih mahal, cuman kan engga mencukupi. rusak berat engga semua bisa diselesaikan semua, minimal 12, 15 persen per segmen tapi kita tangani yg skala prioritasnya paling tinggi beban jalannya sering dilalui kemduian kerusakan lebih parah ini yg kita dahulukan,” tambah dia

Pj Bupati memberikan arahan, harus ada skala prioritas dengan berbagai skala prioritas, pagunya satu dinas 400 miliar dan bina marga 150 miliar, untuk peningkatan jalan termasuk pemeliharaan jalan. (dj)