CIBITUNG– Sebagai upaya untuk menjadikan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi seperti yang diamanatkan oleh UU Narkotika No.35 Tahun 2009 tentang peran serta masyarakat & adanya Surat Edaran Deputi Pencegahan Nomor : SE/82/XII/DE/PC.00/2019/ BNN Tentang Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba melakukan Sosialisasi P4GN di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung kepada perangkat Desa dengan memenuhi Prokes Covid19 pada hari kamis, 12 Agustus 2021.
Plt.Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi H.Juhandi M,Si menyampaikan bahwa kasus narkoba di wilayahnya memang ada namun bukan dari warganya justru dari Pendatang, untuk itu beliau ingin menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi & Intansi lainnya untuk bisa melakukan Operasi agar para pelaku kejahatan Narkoba diwilayah nya mendapatkan sangsi & efek Jera.
“Pendatang ini menjadi salah satu penyebab peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi, maka dari itu pihaknya (BNK-red) mengajak semua lapisan untuk membantu memerangi narkoba,”ujarnya kepada Kabarin Bekasi.com, Kamis (12/08/2021).
Juhandi juga mengapresiasi langkah yang dilakukan kepala Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung terhadap kepeduliannya terhadap narkoba di masa pandemi. Perang melawan narkoba di wilayah kabupaten bekasi ini menjadi komitmen dalam rangka menyelamatkan masa depan para generasi muda agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika..
“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan kades abdul rohim selaku kepala desa cibuntu yang punya tekad memberantas peredaran narkoba di wilayahnya,” kata dia.
Di masa pandemi Covid 19, papar Juhandi masyarakat Kab.Bekasi harus berani utk mengikuti Vaksin Covid19 & tetap patuh akan Prokes agar tetap terjaga kesehatannya. Demikian juga terhadap bahaya penyalahgunaan & peredaran gelap Narkoba kita harus punya tekad disertai dengan hati yg tulus Ikhlas memeranginya.
“Semoga Desa Cibuntu dapat menjadikan Contoh Desa lainnya untuk menuju Desa Bersih Narkoba (BERSINAR).” papar dia.
Juhandi menambahkan, Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran & Anarkhis (GEPENTA) Kabupaten Bekasi yang turut serta dalam membantu serta mensukseskan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Semoga secara bertahap melalui program desa bersih narkoba Kabupaten Bekasi akan lebih Aman, Nyaman, Sehat & Sejahtera.” Demikian tutupnya. (dj)