Dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, Kementerian Kesehatan merilis angka Kematian akibat COVID-19 yang cenderung tinggi, dengan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki kontribusi paling besar, termasuk Kota Bekasi.
Namun, Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan mengkonfirmasikan berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat realtime dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.
NAR adalah sistem big data untuk pencatatan laboratorium dalam penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Kemenkes.
Berdasarkan laporan kasus Covid-19 di tanggal 10 Agustus 2021, misalnya, dari 2.048 kematian yang dilaporkan, sebagian besar bukanlah angka kematian pada tanggal tersebut atau pada seminggu sebelumnya.
Bahkan 10,7% diantaranya berasal dari kasus pasien positif yang sudah tercatat di NAR lebih dari 21 hari namun baru terkonfirmasi dan dilaporkan bahwa pasien telah meninggal.
“Kota Bekasi, contohnya, laporan kemarin (10/8) dari 397 angka kematian yang dilaporkan, 94% diantaranya bukan merupakan angka kematian pada hari tersebut, melainkan rapelan angka kematian dari bulan Juli sebanyak 57% dan bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37%. Lalu 6% sisanya merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus,” terang dr. Panji.
Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi pada 8 Agustus 2021 mengatakan 980 RT, masih berada di zona kuning dan oranye. Artinya, Bekasi kini tidak memiliki RT di zona merah penyebaran Covid-19 atau wilayah RT yang lebih dari lima rumah terkonfirmasi positif Covid-19. Ia mengatakan angka kesembuhan terus meningkat, zona hijau di wilayah juga mengalami perbaikan selama PPKM. Zona sekarang ini udah 84 persen lebih daerah kita yang hijau.