TAMBUN SELATAN – Progres pembangunan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) sepertinya tak cuma hanya sampai di Kota Bekasi melainkan meluas sampai ke Kabupaten Bekasi. Menyikapi hal tersebut, Lurah Jatimulya Tambun Selatan Fickry Fauzi Ahmad Dahlan yang tempo hari di temui di ruang kerjanya mengatakan benar ada rencana perluasan Tol Becakayu sampai ke Kabupaten Bekasi namun dalam hal ini dirinya mengaku tidak tahu sampai mana batas Tol tersebut.
“Memang ada rencana Tol Becakayu meluaskan jaringannya sampai ke Kabupaten Bekasi. Bahkan terkait rapat koordinasi dan sosialisasi beberapa hari lalu pihaknya (Jatimulya-red) di minta untuk melakukan pendataan saja,” ujarnya kepada Kabarinbekasi.com
Menurut dia adanya rencana pembangunan Tol Becakayu sampai ke Kabupaten Bekasi di sambut baik warganya. Bahkan sudah ada warga yang minta di daftarkan rumahnya di bebaskan apabila proyek pembangunan jalan tol tersebut benar benar di realisasikan.
“Kalau sekarang mah di kumpulin dulu identitasnya kalau tidak salah ada sekitar 150 an KK di wilayah jatimulya kebanyakan berupa tempat usaha seperti ruko dan rumah warga,” ujarnya
Dalam rapat bersama kemarin Fickry menjelaskan bahwa perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi hanya dirinya bersama Sekretaris Kecamatan Tambun Selatan. Sedang dari Dinas terkait yakni Bappeda dan Distarkim Kabupaten Bekasi tidak ada.
“Di undang atau tidaknya dalam rapat tersebut, saya tidak tahu juga karena yang hadir saat itu cuma berdua aja,” imbuh dia.
Kemarin itu baru sebatas sosialisasi sedangkan untuk lokasi penetapan sendiri, papar pria yang pernah menjadi Ajudan Alm Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menunggu dahulu dari propinsi Jawa Barat.
“Kita nunggu dari Jawa Barat untuk lokasi pentapannya terlebih dahulu terkait trase sisi utara dan sisi selatan,” paparnya.
Fickry menambahkan dirinya saat turun kelapangan untuk melakukan pendataan tidak pernah mendengar yang namanya keluhan dari warga berupa penolakan.
“Mungkin warga sudah lebih paham sewaktu adanya pembebasan lahan untuk proyek MRT,” pungkas dia. (dj)