Kabid Perumahan Sebut Banyak Pengembang Perumahan Masih Enggan Serahkan Fasos dan Fasumnya

CIKARANG PUSAT – Keberadaan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) sampai saat ini belum maksimal jumlah penyerahannya dari sekian banyak pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala bidang Perumahan pada Dinas Tata Ruang Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Cecep Suparto mengungkapkan saat ini baru sekitar 38 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan fasos dan fasumnya.

“Baru sekitar 38 pengembang yang serahkan fasos dan fasumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui bidang perumahan,” ungkapnya kepada Kabarinbekasi.com

Cecep menjelaskan kendala yang dialami saat ini adalah masih banyaknya pengembang perumahan yang enggan menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemerintah daerah. Padahal, Distarkim Kabupaten Bekasi sudah mengundang para pengembang perumahan untuk datang dan berdialog.

“Masih banyak pengembang yang enggan menyerahkan fasos dan fasum miliknya,” jelas dia.

Pengembang perumahan yang membangun bisnis propertinya di wilayah Kabupaten Bekasi kata pria yang pernah menjabat Sekretaris Kecamatan Sukatani, wajib dan harus menyerahkan semua fasos dan fasumnya.

“Kalau tidak diserahkan fasos dan fasum nya ke Pemerintah Daerah dan apabila ada warga perumahan yang minta dibangun ini dan minta dibangun itu jelas tidak bisa membantu sepanjang pengembangnya tidak menyerahkan.” kata dia.

Sepanjang perumahan itu sudah berdiri maka pengembang perumahan baik yang berskala kecil maupun berskala besar tetap harus wajib menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemerintah daerah tanpa terkecuali.” lanjut dia.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Distarkim Kabupaten Bekasi sudah bersikap tegas dan tidak mau main main kepada para pengembang perumahan dalam hal fasos dan fasum yang sudah wajib diserahkan.

“Kalau ada pengembang mau bangun perumahan baru nanti kita tanyakan lebih detail ada tidak lahan buat fasos dan fasumnya, kemudian persyaratan teknis lainnya. Hal itu di maksudkan agar pengembang bisa lebih bertanggung jawab bukan cuma sekedar menjual lalu menghilang,” beber dia.

Banyak fasos dan fasum perumahan yang terlantar lantaran pengembangnya menghilang. Namun, dalam hal ini Bidang Perumahan Distarkim, tambah nya juga tidak akan tinggal diam begitu saja dan mengamankan langsung aset tersebut agar tidak di salah gunakan peruntukannya.

“Aset fasos dan fasum terlantar banyak, tapi kita amankan biar tidak di salah gunakan. Tapi dirinya optimis penarikan fasos dan fasum perumahan bisa terus berjalan sampai di akhir tahun ini. Yang terpenting kita pada sehat semua,” tandas dia. (dj)