Penganugerahan Pansos Award 2022, Dani Ramdan Minta Semua Perangkat Daerah Melek Medsos

CIKARANG SELATAN- Sebagai bentuk apresiasi bagi para pengelola SP4N-LAPOR! dan Media Sosial di Lingkungan Pemkab Bekasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda menggelar Penganugerahan Pengelolaan SP4N LAPOR dan Media Sosial (Pansos) Awards 2022 untuk pertama kalinya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi serta memacu kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi, yang bertempat di Distrik 1 Meikarta Cikarang Selatan, Selasa (13/12).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada ASN, Non-ASN, Perangkat Daerah, dan instansi vertikal yang dinilai interaktif dalam bermedia sosial.

Pria yang juga menjabat Kalak BPBD Jawa Barat ini mendorong agar semua perangkat daerah, baik tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, harus lebih aktif dan melek dalam menggunakan media sosial, serta meningkatkan komunikasi interaktif dengan publik.

“Harus lebih aktif dan kreatif lagi, karena begitu kita bermedia sosial maka beragam keluhan dari masyarakat harus segera kita respon dan jawab agar penyampaian informasi pembangunan lebih efektif,” ujarnya.

Dengan adanya penghargaan ini, pria berkacamata ingin merubah paradigma dan mindset dari para perangkat daerah bahwa ketika kita berinteraksi dengan masyarakat tidak harus selalu formal, tetapi bisa dilakukan melalui sosial media.

“Seperti inilah cara kita berinteraksi dengan masyarakat saat ini tidak harus selalu jalur formal, walaupun untuk kepentingan administrasi tertentu harus menempuh melalui surat. Tetapi kalau hanya sekedar menyampaikan keluhan dan informasi bisa melalui medsos, tidak harus menggunakan surat,” katanya.

Dani menginstruksikan kepada perangkat daerah yang belum aktif menggunakan media sosial agar lebih interaktif lagi. Tak hanya itu, ia juga telah menetapkan Surat Keputusan (SK) untuk pengelola admin disetiap perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, supaya kedudukan dan tanggungjawabnya lebih pasti.

Pada penganugerahan tersebut terdapat 12 kategori perlombaan, yakni lomba Pengelolaan Media Sosial Terbaik, kategori BUMD dan Instansi Vertikal, UPTD, Kelurahan, Kecamatan, serta Perangkat Daerah.

Selain itu juga terdapat penilaian Pengelolaan SP4N-L4POR terbaik untuk kategori kecamatan dan perangkat daerah. Serta piagam diberikan kepada pegawai ASN dan Non-ASN teraktif dan inspiratif bermedia sosial, kategori pelaksana teraktif ASN dan Non ASN, pejabat pengawas atau sub koordinator teraktif, pejabat administrator teraktif, pejabat tinggi pratama teraktif, dan Forkopimda teraktif dalam media sosial. (kb)