Meski Raih WTP,  Pemkab Bekasi Tetap Dapat Catatan Dari BPK Ri Jawa Barat

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT-Pemerintah Kab Bekasi kembali menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kab Bekasi (LKPD) tahun 2024 di Bandung, Jawa Barat.

Meski meraih WTP untuk LKPD Anggaran 2024, namun tidak serta meninggalkan catatan yang di torehkan BPK RI Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan perbaikan yang  masih menjadi temuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, Subarnas yang temui di gedung Bupati Bekasi sebelumnya mengucapkan selamat atas raihan WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Bekasi atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

“Ya, WTP yang di raih Pemkab Bekasi ada sejumlah catatan dari BPK Jawa Barat untuk di perbaiki di kemudian hari terhadap apa yang menjadi rekomendasi..”ucapnya

Pria yang juga merangkap jabatan IRBAN I pada Inspektorat Kabupaten Bekasi menjelaskan apapun yang menjadi rekomendasi BPK RI Jawa Barat tetap menjadi kewajiban mutlak bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki catatan tadi. Sehingga dengan adanya perbaikan tersebut diharapkan bisa mengurangi temuan temuan tersebut.

“Meski sifatnya rekomendasi namun tetap harus di perbaiki catatan tersebut oleh Pemerintah Kab Bekasi,” katanya

Ditanya soal rekomendasi apa yang sering jadi catatan BPK RI Jawa Barat, Subarnas menjawab ada beberapa yang menjadi temuan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kab Bekasi, Hudaya yang di konfirmasi mengenai catatan dari BPK Ri Jawa Barat atas WTP yang di terima Pemkab Bekasi diakuinya memang ada.

Ada pun Catatan secara umum:
bbm pada dinas LH

⁠bos sekolah belum menggambarkan kondisi yang sesungguhnya

kurang volume atas 3 paket pekerjaan di binamarga biasanya masalah aset daerah yang selalu jadi temuan tiap tahunnya

Untuk bidang aset ada temuan administratif terkait masih ada aset tanah belum bersertifikat.(kb)