KOTA BEKASI – Pelantikan Muhammad Solikhin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi menjadi perhatian publik. Pasalnya, pejabat yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yakni sebagai adik ipar.
Solikhin resmi dilantik oleh Tri Adhianto pada Senin (2/11/2026), menggantikan Ahmad Junaedi yang memasuki masa pensiun. Pengangkatannya kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan profesionalitas proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Menanggapi sorotan tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa penunjukan Solikhin bukan didasarkan pada hubungan kekeluargaan, melainkan melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding yang melibatkan panitia seleksi (pansel) dan tim independen.
Tri menyebut proses seleksi berlangsung melalui sejumlah tahapan penilaian. Berdasarkan hasil yang diumumkan panitia seleksi, Solikhin memperoleh nilai tertinggi dibandingkan kandidat lainnya.
“Semua dilakukan secara terbuka. Kita mengenal adanya proses lelang jabatan dan itu prosesnya panjang, dilakukan juga oleh tim independen. Kita lihat dari sisi prestasi, dan hasil tesnya juga menyatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan nilai tertinggi,” ujar Tri seusai pelantikan, Senin (2/11/2026).
Raih Nilai Tertinggi dalam Seleksi Sekda
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Bekasi Nomor 800.1.2.6/12-Pansel.JPTP-SD/2026 tertanggal 28 Oktober 2026, Muhammad Solikhin menempati peringkat pertama dengan nilai 84,29.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arief Maulana, berada di posisi kedua dengan nilai 81,04. Adapun posisi ketiga ditempati Dinar Faizal Badar, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, dengan nilai 80,40.
Hasil tersebut menjadi salah satu dasar yang disampaikan pemerintah daerah dalam menjelaskan proses penetapan Sekda definitif. Meski demikian, hubungan kekerabatan antara kepala daerah dan pejabat terpilih tetap menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Pengamat Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan
Sorotan terhadap pengangkatan Solikhin juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat Komunikasi Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, menilai hubungan keluarga antara wali kota dan Sekda berpotensi menimbulkan persoalan dalam persepsi independensi birokrasi.
Menurutnya, posisi Sekda sangat strategis karena menjadi penghubung kebijakan kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN).
Ia menilai hubungan kekerabatan tersebut perlu dicermati agar tidak memunculkan persepsi bahwa pengambilan keputusan pemerintahan lebih dipengaruhi kedekatan keluarga dibandingkan mekanisme organisasi yang profesional.
Hamluddin juga menyoroti fakta bahwa istri Solikhin, Satia Sriwijayanti Anggraeni, menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam menjaga independensi dan tata kelola pemerintahan.
Ia mendorong DPRD serta elemen masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap transparan dan akuntabel.
Kinerja Sekda Baru Jadi Pembuktian
Terlepas dari sorotan mengenai hubungan keluarga, Solikhin kini mengemban tanggung jawab besar sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota Tri Adhianto berharap Sekda baru mampu menjadi penghubung komunikasi antara wali kota, wakil wali kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sekitar 23 ribu ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Peran tersebut dinilai penting untuk memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan efektif, sehingga kebijakan dan program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Dengan terisinya jabatan Sekda definitif, tantangan berikutnya adalah memastikan roda birokrasi berjalan profesional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, hasil seleksi terbuka perlu diikuti kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Transparansi dalam pengambilan keputusan, pengelolaan potensi konflik kepentingan, serta kualitas pelayanan publik akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bekasi. (red)

