Di Gadangkan Isi Kursi Wabup Bekasi, Usup Supriatna Tegaskan Tak Akan Maju

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Bursa pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi Selama beberapa pekan menghangat di sejumlah kalangan pasca Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi.

Sejumlah nama bermunculan dalam meramaikan bursa tersebut di masyarakat, bahkan salah satu nama yang sempat di gadang gadangkan untuk menduduki kursi kosong tersebut yakni Usup Supriatna yang menjabat Sekretaris DPC PDIP Kab Bekasi.

Usup Supriatna menanggapi secara resmi menyatakan tidak akan maju dalam bursa calon Wakil Bupati Bekasi sisa jabatan 2025–2030. Ia memilih tetap menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Pernyataan tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang dan merupakan keputusan yang diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk berdiskusi dengan keluarga, tokoh masyarakat, serta jajaran internal partai.

“Saya menyatakan tidak ikut mencalonkan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi dan memilih untuk tetap mengemban amanah serta mempertahankan posisi saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Usup saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, mempertahankan jabatan sebagai pimpinan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab moral atas sumpah jabatan yang telah diucapkan. Ia ingin menuntaskan tugas sebagai wakil rakyat hingga akhir masa jabatan.

Usup menyebut, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan melalui lembaga legislatif, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Di sisi lain, keputusan Usup tidak lantas menghentikan langkah PDI Perjuangan dalam menyiapkan kandidat pengisi jabatan Wakil Bupati Bekasi. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi tetap membuka peluang bagi kader partai lainnya untuk mengikuti proses pengusulan.

Usup menjelaskan, sesuai arahan DPD, pihaknya akan mengusulkan tiga nama kader untuk selanjutnya diproses melalui mekanisme partai di tingkat DPD hingga DPP.

“Di DPC kita sudah membuka, khususnya dari internal partai. Nanti kita dorong dan laporkan ke DPD serta DPP. Sesuai aturan dari DPD, kita mengusulkan tiga nama,” jelasnya.

Ia berharap kandidat yang nantinya diusulkan berasal dari internal PDI Perjuangan. Terlebih, partainya merupakan pengusung utama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Namun demikian, proses penentuan calon masih membutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan partai-partai koalisi. Sebab, pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi tidak hanya menyangkut mekanisme internal partai, tetapi juga kesepakatan politik antarpartai pengusung.

Usup menambahkan, DPC tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi final. Pihaknya hanya bertugas mengusulkan nama yang kemudian diproses secara berjenjang hingga DPP.

Meski menutup peluang pencalonan melalui keputusan pribadinya, Usup mengaku tetap siap apabila suatu saat mendapatkan penugasan berbeda dari partai.

“Kalau dari partai politik saya, PDI Perjuangan, sebagai petugas partai, apa pun yang ditugaskan tentunya saya siap,” tandasnya.(kb)