154 Kades Di Ultimatum Saat Pelantikan, BupatiAsep; Jaga Amanah Dan Integritas

KabarinBekasi,CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja langsung mengultimatum 154 kepala desa (kades) yang baru dilantik hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2026 dilapangan Plaza Pemkab Bekasi, Rabu (4/11)

Kendati belum secara resmi menjalankan roda pemerintahan, namun ratusan para kades tersebut dituntut untuk menjaga integritas, menghindari praktik korupsi, serta mengelola keuangan dan aset desa secara transparan dan terbuka kepada warganya.

Di hadapan para kepala desa, Asep menegaskan jabatan yang diemban sebagai kepala desa bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan selama masa jabatan delapan tahun ke depan.

“Jaga amanah dan integritas. Jalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” tegas Asep Surya Atmaja dalam sambutannya.

Tak hanya soal integritas, Asep juga menyoroti pengelolaan keuangan dan aset desa. Ia meminta para kades memastikan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta seluruh aset desa dikelola secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pastikan pengolahan dana desa, alokasi dana desa, serta aset desa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, setiap anggaran dan aset desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Jangan sampai kewenangan yang dimiliki justru disalahgunakan dan berujung pada persoalan hukum.

“Pastikan pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, serta aset desa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain tata kelola pemerintahan, Asep meminta para kepala desa memprioritaskan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari penanganan kemiskinan, peningkatan sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan, hingga kualitas pelayanan publik.

Ia mengingatkan, kepala desa harus menjadi pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menunggu laporan atau bekerja dari balik meja pemerintahan.

“Jadilah pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan warga,” katanya.

Di sisi lain, Asep juga menekankan pentingnya rekonsiliasi setelah kontestasi Pilkades berakhir. Ia meminta seluruh kepala desa terpilih tidak lagi membawa sekat perbedaan pilihan politik maupun kelompok pendukung ke dalam pemerintahan desa.

Menurutnya, kemenangan dalam Pilkades sekaligus menjadi tanggung jawab untuk melayani seluruh masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya tidak memberikan dukungan.

“Alhamdulillah Pilkades telah selesai, saatnya kita kembali bersatu dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan pilihan atau kelompok pendukung. Mulai hari ini, saudara adalah kepala desa bagi seluruh warga tanpa membeda-bedakan,” ucapnya.

Asep juga meminta para kades memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebab, desa merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah sehingga arah pembangunan desa harus selaras dengan kebijakan pemerintah kabupaten agar berjalan harmonis dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, pelantikan bukanlah akhir dari proses demokrasi, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan warga.

“Amanah masyarakat yang dipercayakan kepada Saudara merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan selama masa jabatan delapan tahun ke depan,” imbuhnya.(kb)