Pj Bupati Dedy Optimis Di 2024 Kab Bekasi Bebas Jamban Tidak Sehat

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi optimis dapat mencapai deklarasi 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di seluruh kelurahan/desa di Kabupaten Bekasi pada tahun 2024.

Hal ini diutarakan dalam pemaparan Ia, dimana pada kegiatan Verifikasi Dokumen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar ke-1, dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Bekasi, secara virtual oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, serta 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, di Ruang Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (23/8).

“Kami optimis target ODF tercapai 100 persen tahun 2024 ini di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,”papar Dedy.

Dedy menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian sosialisasi mengenai STBM sepanjang tahun 2024, kini kondisi wilayah Kabupaten Bekasi dinyatakan bersih dari jamban yang tidak layak. Upaya ini melibatkan tahapan verifikasi mulai dari tingkat desa/kecamatan, dimulai dengan kelengkapan data, hasil verifikasi, berita acara, dan sertifikat di setiap desa/kelurahan.

Di tingkat kecamatan, verifikasi dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan lintas sektor, yang disertai pendataan By Name By Address (BNBA) 100 persen. Hal ini mencakup 30 persen dari jumlah desa/kelurahan di setiap kecamatan yang hasilnya kemudian diajukan untuk verifikasi tingkat kabupaten/kota ke provinsi.

“Kami telah mengikuti semua tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencapai 100 persen ODF, melibatkan komunitas yang akan melakukan deklarasi bersama Tim Verifikasi kabupaten/kota dan provinsi,” jelasnya.

Pria yang baru saja meraih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan, menekankan pentingnya strategi berkelanjutan untuk menjaga pencapaian 100 persen ODF, termasuk perencanaan, advokasi, pelatihan, inovasi, penghargaan, dan komitmen dari berbagai pihak.

Dalam hal komitmen, beberapa peran stakeholder di Kabupaten Bekasi harus dijelaskan, seperti sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas, yang menyiapkan data sanitasi terkini, kampanye perubahan PHBS, peningkatan monitoring evaluasi STBM, serta verifikasi Desa ODF.

Kemudian, Bappeda Kabupaten Bekasi turut memperkuat database sanitasi melalui aplikasi Sistem Informasi Bekasi Sejahtera (SIBESAR), sementara Disperkimtan berinovasi dalam pengelolaan sistem air limbah domestik dan penyediaan sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) setempat.
M“Kami mendorong seluruh stakeholder terkait, seperti Disperkimtan, Bappeda, dan Dinas Kesehatan, untuk aktif dalam program strategis ini guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Dirinya berharap, upaya pemenuhan dan percepatan Pilar ke-1 STBM Stop BABS, merupakan bagian dari intervensi sensitif dan strategi nasional dalam penurunan stunting, dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dari buang air besar sembarangan menjadi gerakan Stop BABS.

“Pemkab Bekasi berharap dapat mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan menyediakan akses jamban sehat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, mengapresiasi optimisme dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mencapai deklarasi 100 persen ODF di tahun 2024.

Menurutnya, sebuah desa/kelurahan dapat mendeklarasikan diri bebas STBM jika masyarakatnya telah menjalankan PHBS secara berkelanjutan sesuai dengan visi STBM. Proses ini melibatkan tahapan pemicuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim beranggotakan 3-5 orang yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

“Saya sangat mengapresiasi optimisme Pemkab Bekasi dalam capaian dan upayanya, dan berharap ini dapat terus berlanjut hingga Kabupaten Bekasi mencapai 100 persen ODF,” pungkasnya. (kb)