CIKARANG UTARA – Guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bekasi kembali menambah tempat isolasi terpusat.
Adapun lokasi isolasi terpusat Covid-19, berada di perumahan Beverly hills kawasan Jababeka Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi
Sebanyak 660 tempat tidur ruang isolasi berkapasitas 800 pasien untuk merawat pasien, khusus bagi karyawan yang terkonfirmasi Virus Covid-19. Isolasi terpusat ini dibentuk oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) bekerjasama dengan Forkompinda Kabupaten Bekasi.
“Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyediakan pusat isolasi mandiri, sehingga karyawan yang terpapar virus Covid-19, akan dirawat disini. Kami juga menyediakan Call center dan fasilitas penjemputan karyawan yang terkomfirmasi Virus Covid-19,” kata PJ Bupati Bekasi Dani Ramdhan.
Berdasarkan CSR yang dikelola oleh Apindo, perusahan yang berada dikawasan industri Kabupaten Bekasi, setiap bulannya menyumbang Rp. 10 juta sampai Rp. 50 juta untuk tiga bulan kedepan.
“Ya ruang isolasi terpusat ini dibiayai oleh perusahaan yang tergabung Asosiasi Pengusaha Indonesia, bagi karyawan yang terpapar Virus Covid-19,” ujarnya.
Rumah isolasi terpusat akan diawasi dan dipantau untuk memonitor kondisi kesehatan pasien oleh tenaga kesehatan selama 24 jam, guna mencegah pasien yang melakukan isolasi mandiri meninggal dunia. (dj)