CIKARANG PUSAT – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan datangi Gedung DPRD dan menyerahkan rekomendasi untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2021, Kamis sore, (23/06/2022).
Dani mengatakan penyerahan laporan rekomendasi usulan Dewan ini merupakan bentuk tindak lanjut Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2021.
“Sebelumnya saya kumpulkan Perangkat Daerah, ini harus di jawab, untuk menindaklanjuti, setelah itu akhirnya rekomendasi tersebut terdokumentasi menjadi suatu buku, yang akhirnya buku tersebut kita serahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi. ini merupakan bentuk langkah yang diambil para Perangkat Daerah untuk menjawab catatan-catatan atas rekomendasi LKPJ” Kata Dani
Bertepatan dengan waktu penyerahan laporan rekomendasi usulan DPRD, Dani Ramdan mengungkapkan dirinya telah genap Sebulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. untuk itu, dihadapan pimpinan DPRD, guna mencapai program kerjanya ia meminta saran dan masukannya tentang persoalan aktual yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Jadi tanggal 23 Juni ini pas satu bulan sejak pelantikan saya. Jadi saya laporkan kegiatan hasil-hasil yang sudah saya lakukan selama 1 bulan kebelakang dan alhamdulillah akhirnya mendapat masukan-masukan dari dewan.” imbuhnya.
Dani berencana untuk kedepannya minimal per satu bulan satu kali bersama pimpinan dan anggota dewan akan rutin membahas isu-isu aktual di Kabupaten Bekasi.
Untuk evaluasi demi memperbaiki kinerja para Perangkat Daerah agar sesuai tugas, pokok dan fungsinya di setiap hari selasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim)
“Seminggu sekali setiap selasa kita rapim, disitu yang paling utama kita realisasi anggaran, sehingga langsung ketahuan mana yang kerja nya cepat mana yang lambat, kalo yang lambat itu bisa jadi lelet, bisa jadi memang ada persoalan yang tidak bisa mereka pecahkan, kita bantu pecahkan bersama-sama, beberapa hal kita komunikasikan juga dengan pimpinan dewan agar adanya perbaikan anggaran perubahan ”
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, B.N Holik Qodratullah memberikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan karena telah merespon kemudian memberi jawaban , mengakumulasi dan mengumpulkan Perangkat Daerah demi menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan pada saat paripurna 24 Mei 2022 lalu.
“Ini sesuatu yang pertama dengan inovasi yang baru, adanya respont langsung dari Pj Bupati Bekasi merupakan terobosan terbaru untuk menindaklanjuti rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2021, selain mengumpulkan rekomendasi ,pak Pj pun tadi menuangkan jawaban dari hasil-hasil rekomendasi LKPJ tersebut, selanjutnya ia pun secara langsung menyapaikan untuk penjabarannya “demikian tutup Holik. (kb)