Saling Klaim Batas Lahan Pengairan Di Jalur Kalimalang, Penghuni Lahan Tolak Klaim Jababeka

KabarinBekasi, CIKARANG UTARA– Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang di alami warga korban kebakaran yang berada di jalan raya Inpeksi Kalimalang, Kampung Bangkongreang Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi.

Warga yang korban kebakaran tersebut di datangi sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak Jababeka mengklaim bahwa lahan yang di tempati para korban kebakaran tersebut merupakan lahan miliknya.

Pengakuan tersebut kontan membuat warga korban kebakaran kecewa, meski warga mengakui lahan yang di tempati merupakan lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai( BBWS) dan lahan milik Perum Jasa Tirta II (PJTII), namun warga mengaku selalu berkomunikasi baik dengan kedua intansi pemilik lahan tersebut.

Yang membuat warga korban kebakaran semakin kecewa, dengan rasa tidak bersalah dan membawa sejumlah petugas polisi dari Polres Metro Bekasi mencoba menguasai lahan yang di tempati warga dengan mengklaim telah mengantongi surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Aksi tersebut kontan membuat warga korban kebakaran langsung bereaksi dengan membentangkan poster penolakan pengosongan lahan yang memang sudah di tempati hampir 20 tahun lebih.

Salah satu pemilik lahan Khoirullah Ubaidillah (30) mengaku sangat kecewa dengan pihak Jababeka dengan seenaknya meminta dirinya dan puluhan warga korban kebakaran untuk mengosongkan lahan yang telah di tempati hampir puluhan tahun tersebut.

“Lahan yang kami tempati memang kami akui milik PJT dan BBWS,dan telah di tempati hampir 20 tahun lebih. Namun secara tiba-tiba pihak Jababeka mengklaim dan mengakui lahan tersebut,” ucap Ubaidilah.

Di jelaskan dia, bahwa apa yang di akui dari pihak Jababeka dengan mengklaim batas lahan tersebut sebagai miliknya sangat tidak mendasar, karena keseluruhan lahan tersebut merupakan milik dari PJT II dan BBWS, dimana kami ketahui telah miliki hak penuh atas kepemilikan lahan yang kami tempati.

“Kami bukannya binatang yang dengan seenaknya di suruh pergi begitu saja, ada perusahaan swasta dengan seenaknaya mengambil lahan milik pemerintah yang saat ini kami tempati”, selorohnya dengan nada jengkel.

Senada di ucapkan Ibu Hamid dan Ibu Mislan, kedua wanita paruh baya dengan nada sedih mengaku sangat menyesalkan sikap Jababeka yang meminta dirinya bersama keluarga korban kebakaran untuk mengosongkan lahan yang telah di tempati puluhan tahun tersebut.

“Harta benda kami sudah habis akibat terbakar beberapa waktu lalu,dan tidak ada sama sekali yang tersisa dan kami sudah sangat susah, tetapi secara tiba – tiba pihak Jababeka datang dengan mengintervensi kami untuk mengosongkan lahan yang telah puluhan tahun kami tempati” ucap Ibu Hamid dengan berurai air mata.

“Kami akan tetap bertahan, karena bagaimanapun juga merupakan lahan dan hak kami, secara aturan kami telah tempati puluhan tahun seharusnya sudah menjadi milik kami. ini malah dengan seenaknya pihak jababeka mengklaim lahan yang kami tempati tanpa ada dasar apapun” teriak Ibu Mislah dengan lantang.

Sementara perdebatan yang di lakukan antara pihak jababeka dan warga yang juga di hadiri aparatur Kepolisisn dan tni berakhir dengan pihak jababeka yang meninggalkan lokasi tanpa dapat di kompirmasi oleh para awak media.

Warga korban kebakaran berencana akan mendatangi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah mengeluarkan surat batas lahan yang sempat di keluarkan pihak jababeka pada warga korban kebakaran saat meminta untuk mengosongkan lahan yang di tempati. (kb)