CIKARANG PUSAT – Ketua Pemuda Bela Negara (PBN) Dewan Pimpinan Cabang Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi, Dilla menyebut kondisi insfratruktur yang di bangun Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air BinaMarga Kabupaten Bekasi sungguh menyedihkan.
Pasalnya tiap tahun insfratruktur yang di bangun pihak ketiga selalu saja cepat hancur dan tidak pernah awet bertahan lama.
“Pemkab Bekasi melalui Dinas terkait dalam mendesain insfratruktur jalan terkesan banyak pengabaian terutama dalam kualitas bahan dan lemahnya pengawasan di lapangan. Kalau memang itu kualitasnya bagus dan awet tahan lama tidak mungkin jalan yang terbuat dari beton itu mudah hancur dan berlubang,” ungkap dia kepada kabarinbekasi.com
Menurut dia, Insfratruktur jalan menjadi kebutuhan masyarakat untuk roda ekonomi di tiap wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi. Namun, sayangnya kondisi insfratruktur tiap kali usai di bangun pemkab bekasi selalu saja tidak pernah bisa di nikmati masyarakat dalam jangka yang cukup lama.
“Lihat saja apakah pernah ada jalan yang sudah di bangun bisa bertahan lebih lama untuk di nikmati masyarakat, palingan itu jalan paling kuat tahan cuma 3-6 bulan setelah itu hancur lagi,” beber dia.
“Alokasi anggaran untuk insfratruktur nilainya cukup fantastis. Semua pembangunannya di biayai Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) murni maupun tambahan, tapi kenapa masyarakat tidak bisa menikmati insfratruktur itu lebih lama.” Lanjut dia.
Dilla melihat belum ada keseriusan dari Plt Bupati Bekasi bersama jajarannya dalam membangun insfratruktur jalan yang berkualitas bagus. Padahal melihat porsi APBD yang dialokasi untuk pembangunan sedemikian besar, tapi kenapa itu tidak pernah terwujud. Bahkan yang ada selalu tiap tahun perbaikan terus menerus.
“Kita (KIM) Kabupaten Bekasi mempertanyakan keseriusan Bupati Bekasi dan jajarannya membangun Insfratruktur yang berkualitas. Kita iri lihat daerah lain punya insfratruktur yang bagus dan mulus bisa di nikmati masyarakat,” kata dia.
PBN DPC KIM Kabupaten Bekasi tambah dia, akan awasi setiap pembangunan insfratruktur yang sumber pembiayaanya menggunakan APBD Kabupaten Bekasi apabila pengerjaanya tidak sesuai akan kawal ke ranah hukum. (dj)