KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi telah di tutup, Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang membeberkan terdapat tiga orang pejabat eselon II asal Kabupaten Bekasi yang telah ikut mendaftar. Tak hanya itu, pejabat dari luar Bekasi pun tercatat juga ada yang mendaftar.
“Ada lima kalau tidak salah, tiga dari Kabupaten Bekasi, satu atau dua orang saya lupa, dari luar daerah juga ikut daftar,” kata Ade Kunang, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Dia mengatakan tiga pejabat yang mendaftar seleksi sekda asal daerah itu yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Henri Lincoln. Kepala Badan Pendapatan Daerah Iwan Ridwan serta Kepala BKPSDM Endin Samsudin.
Senada disampaikan, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar mengatakan setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya pihak panitia seleksi (pansel) akan melakukan seleksi administrasi dan rekam jejak yang dilaksanakan tanggal 20-22 Oktober 2025.
Kendati demikian, Bennie membenarkan ada pejabat di luar Kabupaten Bekasi yang ikut mendaftar. “Kalau di Bekasi terbatas calonnya, kan kebuka Se-Jabar, nggak cuma di sini doang. Sepertinya sih ada (pendaftar dari luar Bekasi),” ungkapnya.
Bennie menambahkan, meski nantinya banyak pelamar yang mendaftar namun kurang dari tiga orang yang lolos seleksi administrasi dan rekam jejak. Maka tidak menutup kemungkinan seleksi Sekda Bekasi akan diperpanjang ataupun diulang.
“Kita akan share setelah dicek administrasi dan rekam jejaknya, nanti kita akan umumkan hari Rabu, tanggal 23 (Oktober) siapa-siapa saja yang lolos,” jelasnya.
“Misalnya daftarnya 10, dan lolos administrasinya cuma dua, tetap kita ulang atau perpanjang. Tapi kalau misalnya ada tiga atau lebih dari tiga, itu kita lanjut,” imbuhnya.
Sekalipun harus diulang, kata Bennie, persyaratan yang dibebankan tetap berlaku sama, hanya waktunya saja yang diperpanjang. Walaupun, ia menyadari dinamika dalam proses seleksi segala sesuatunya bisa saja terjadi.
“Kalau kurang yang lolos administrasi kita bisa saja perpanjang atau diulang. Nah, kalau persyaratannya dipermudah misalnya cukup satu dinas saja ya bisa-bisa saja semua itu tergantung keputusan tim pansel,” ungkapnya.
Kendati demikian, pria yang pernah menjabat Camat Sukatani dan Kabag Kesra memastikan saat ini tim pansel Sekda Bekasi akan bekerja profesional sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Tim pansel jumlahnya ganjil, lima orang maksimal tujuh orang. Terdiri orang-orang profesional dan kompeten, ada dari BKN, akademisi dosen dari universitas, ada dari BRIN, dari Inspektorat Kemedagri, ada rektor kepala dari universitas, ada juga keterwakilan dari BKD Provinsi. Kita bisa memastikan mereka akan bekerja profesional,” tandasnya. (kb)

