Polisi Dan TNI Siap Terima Penitipan Mobil Dan Motor Yang Di Titipkan Warga Saat Mudik

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan sebagaimana Rakor lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk bapak Panglima TNI dan bapak Kapolda sudah memerintah semua jajaran Polres beserta Polsek dan Kodim beserta Koramil untuk menyiapkan lokasi penitipan kendaraan bermotor.

“Tentunya kendaraan bermotor yang bisa di titipkan ke kantor kantor TNI dan Polri adalah yang sah kepemilikan surat suratnya baik itu motor maupun mobil,” ujarnya kepada awak media usai apel gabungan persiapan arus mudik 2024 di lapangan plaza pemkab bekasi, Rabu (03/04).

Menurutnya dengan memperlihatkan surat surat kepemilikan kendaraan oleh masyarakat sebagai pemilik resmi ketika hendak mengambil kendaraan yang di titipkan tadi tidak menimbulkan masalah .

“Kendaraan yang di titipkan gratis (alias tidak bayar) yang terpenting surat suratnya sesuai dengan kendaraan yang di titip ke seluruh kantor TNI maupun Polri,”ujar dia.

Perwira dengan melati tiga di pundak ini menambahkan saat ini baru kepada penitipan kendaraan saja baik roda dua dan roda empat . Untuk barang barang berharga sendiri itu masih barang kecil kecilan takut nanti pada tercecer.

“Untuk mengantisipasi cukup kendaraan bermotor saja yang bisa dj titipkan. Sedangkan untuk barang berharga belum bisa,” bebernya.

Sedangkan untuk pengamanan rumah yang ditinggalkan mudik sudah dilakukan sejak beberapa minggu kebelakang. Kami mengarahkan babinsa dan bhabinkamtibmas kemudian aparat pemerintah setempat untuk bekerjasama menghimbau masyarakat dimana diutamakan adanya pam swakarsa untuk membantu Tiga Pilar.” lanjutnya

Jadi nantinya,kata dia semua bersama sama mendatangkan rumah mana yang kosong kemudian juga mengingatkan kepada warga yang hendak mudik untuk mencabut semua peralatan kelistrikan yang dianggap tida di perlukan terutama pada sambungan.

“Kita datengin rumah tersebut dan kita kasih nasehat kepada warga yang hendak mudik agar mencabut peralatan kelistrikan serta sambungan kabel.”pungkas dia. (kb)