TAMBUN SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki angkat bicara soal penangkapan dua oknum auditor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Plt Bupati mengaku masih menunggu hasil resmi dan bagaimana pernyataan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi atas penangkapan dua auditor tersebut.
“Kita tidak mau mendahului apa yang dilakukan pihak Kejari Kabupaten Bekasi,” ungkap Marjuki kepada Kabarinbekasi.com saat peresmian Hotel Kedaton 8 Xpress di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (31/03/2022).
Marjuki menyebut kerap berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, di luar kejadian penangkapan dua auditor itu.
Karena menurut dia, untuk hal itu (penangkapan), pihaknya punya persepsi dan tupoksi masing-masing, serta tidak bisa mengintervensi apa yang menjadi kewenangan pihak kejari.
“Saya tidak bisa mengintervensi apa yang menjadi kewenangan dari pihak Kejari Kabupaten Bekasi, dan saya menyerahkan proses hukum tersebut seadil-adilnya,” ujar Marjuki.
Marjuki pun mengatakan dirinya tidak tahu persis kehadiran BPK Jabar di lingkungan Pemkab Bekasi dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan daerah.
“Saya tahunya langsung dari media, makanya nanti tinggal bagaimana proses selanjutnya,” demikian ujar Marjuki mengakhiri. (red)