Kepala Bapenda Setuju Apa Yang di Sampaikan Plt Bupati Saat Lounching Hotel Kedaton 8 Express

CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi masih menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi dalam sektor apapun, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki turut hadir dalam launching peresmian Hotel Kedaton 8 Xpress di Rest Area KM 19 Tol, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Tol Jakarta-Cikampek.

Plt Bupati Bekasi menyebut bahwa Kedaton 8 Xpress menjadi hotel pertama yang berdiri di rest area.

“Diharapkan hadirnya Hotel Kedaton 8 Express bisa menggeliatkan potensi pariwisata dan ekonomi di Kabupaten Bekasi. Dan tidak lupa turut memberdayakan pelaku UMKM setempat,” ungkapnya yang di wawancarai awak media.

Menyikapi hal diatas, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi pada intinya sangat setuju apa yang di sampaikan Plt Bupati Bekasi.

“Ini menjadi satu potensi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah, yang jelas adanya investasi ini mudah -mudahan ada efeknya bagi Kabupaten Bekasi dalam mendorong pembangunan. Karena saat ini Kabupaten Bekasi sendiri masih menjadi wilayah paling pavorit tujuan investasi di wilayah propinsi jawa barat,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, Senin (04/04/2022).

Menurut Herman, hadirnya hotel baru yang berdiri di rest area 19 jalan Tol Cikampek tentu membawa potensi bagi kabupaten bekasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Terlebih adanya regulasi regulasi yang memudahkan pengaturan tentang tata ruang, di buatkan detail tata ruangnya ada wilayah pengembangan yang kemudian baru kita olah bersama dari lahannya yang kemudian bisa jadi berkembang semisal dari lahan pertanian menjadi lahan industri dan permukiman.

“Cukup signifikan dengan adanya regulasi yang di keluarkan, kalau tidak ada maka akan itu itu saja yang akan terkelola,” kata dia.

Apakah semua hotel yang berdiri di Kabupaten Bekasi sudah terpasang alat perekam data transaksi pajak, papar Herman, dirinya minta kalau nanya soal berapanya alat yang sudah terpasang tanyakan langsung ke bidang yang bersangkutan.

“Yang jelas pemasangan alat perekam data transaksi pajak yang di gulirkan pada tahun 2019 lalu merupakan atas instruksi Korpsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian di tindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan dari sektor pajak.” paparnya.

“Kita berikan alat untuk bisa mendeteksi transaksi tunai, di transaksi itu bisa terlihat di alat itu dan kita tidak bisa di bodohi.” lanjut dia

Selain pemasangan alat ke hotel dan resto, kata pria yang sempat di percayakan menjabat PJ Sekda Kabupaten Bekasi ini menjawab dengan lugas dan tegas bahwasanya dari empat sektor itu ada parkiran dan hiburan juga masuk di dalamnya.

“Karena itu hotel di pasangi alat pendeteksi transaksi, karena kita (Bapenda-red) tidak bisa mempelototi satu persatu hotel di Kabupaten Bekasi,” demikian tutup dia. (dj/adv)