Cikarang Pusat – Pelaksana Tugas (Plt) Tribum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengungkapkan di tahun 2022 ini banyak usulan yang masuk ke bidangnya diantaranya dari Cibarusah, Cikarang Pusat, Tarumajaya.
“Kegiatan kita ada 10 titik, karena di DPA kita hanya ada 5 titik kegiatan. maka 5 kegiatan itu kami laksanakan sebagai kegiatan skala prioritas terlebih dahulu yang sudah ada tindaklanjutnya,” ungkap dia di temui di Gedung DPRD, Senin (8/8).
Menurutnya pembongkaran yang dilaksanakan Satpol PP adalah kegiatan yang sudah ada hubungan baik antara dinas, instansi maupun Pemerintah Pusat juga.
“Kalau kita usulkan semua ada anggarannya kendati belom kita tertibkan, makanya dengan skala prioritas kita kita laksanakan apa yang sudah menjadi program kita,” ucap dia.
Dari 10 usulan kegiatan yang di canangkan bidang tribum pada anggaran 2022 sudah berapa yanh terlaksana, jelas dia, baru dua kegiatan yang jalan diantaranya kegiatan di pasar induk cibitung pembongkaran dan pelebaran buat jalan masuk under pass, lalu sama yang cibarusah yang merupakan usulan dari desa.
“Baru dua kegiatan yang berjalan, sedangkan sisanya dalam tahap berjalan,” ketus dia.
Untuk yang di cibarusah itu terkait usulan desa dan kecamatan dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan tanggul. Jangan sampai nanti banyak bangunan muncul menjamur,” sambung dia.
Pria yang tinggal di wilayah selatan Kabupaten Bekasi ini mengatakan terkait kegiatan pembongkaran atau pun penertiban kaitannya adalah pelaksanaan tugas yang berkaitan pengamanan aset. Apakah itu permintaan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, pihaknya hanya menjalankan perintah saja.
“Kita hanya menjalankan perintah saja yang terpenting bagaimana itu dilaksanakan dan tidak terbaikan begitu saja usulan yang masuk,” pungkas dia. (kb)