PKS Optimis Raih 20 Kursi Di Tiap Dapil Kabupaten Bekasi

KabarinBekasi, KEDUNGWARINGIN– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi, resmi mendaftarkan sebanyak 55 nama bakal calon legislatif atau bacaleg ke komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Senin (08/05/2023).

“Karena kita nomor delapan nomor urut partainya, kami coba sesuaikan. Kedua dokumen kelengkapan kami sudah siap dari kemarin,”  kata Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, usai pengumuman pengajuan data dan dokumen Bacaleg oleh KPU.

Budi mengatakan, seluruh bacaleg yang didaftarkan merupakan kader partai dari berbagai kalangan mulai tokoh agama dan masyarakat, pengusaha, hingga generasi milenial serta kaum perempuan dengan komposisi sesuai ketentuan penyelenggaraan pemilu.

Pemenuhan kuota 30% perempuan dengan mendaftarkan sebanyak 21 orang bacaleg sekaligus menempatkan kaum milenial di seluruh daerah pemilihan (dapil) melalui skema satu hingga dua bacaleg per dapil.

“55 bacaleg kami 100 persen kader PKS dari beragam profesi sehingga dengan demikian kami harap bisa merangkul sekaligus mewakili seluruh kalangan masyarakat,” katanya.

Pihaknya menargetkan meraih 20 dari total 55 kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, sesuai instruksi pusat, yakni dua kali lipat dari perolehan 10 kursi hasil Pemilu 2019.

“Target kami dari tujuh dapil, dapil unggulan yakni satu sampai enam itu masing-masing tiga kursi, dapil tujuh target dua kursi jadi total 20 kursi,” katanya.

Budi meminta segenap bacaleg yang telah didaftarkan segera menjalankan tugas sosialisasi terkait partai, nomor urut, serta meningkatkan intensitas silaturahmi kepada masyarakat. (kb)