Pembebasan Lahan Akses Menuju Jembatan Bojongmangu Dijadwalkan Tahun Ini
Jembatan Bojongmangu yang melintasi Sungai Cibeet, menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan wilayah Karawang Selatan.

CIKARANG PUSAT – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi memastikan tahun ini akan ada pembebasan lahan untuk akses jalan pendekat Jembatan Bojongmangu-Pangkalan yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.

Plt Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, sejauh ini proses pembebasan lahan pendekat jembatan di Kecamatan Bojongmangu baru dalam tahapan sosialisasi dan koordinasi, baik dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, BPN maupun dengan Dinas Pertanian.

“Apabila semua tahapan, proses pengadaan tanah sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka pemerintah daerah segera melakukan pembayaran untuk pembebasan tanah tersebut,” kata Nur Chaidir, Kamis (3/02/2022).

Sementara itu Kepala Desa Bojongmangu, Ibut Jari berharap pembangunan jalan penghubung yang melintasi Kali Cibeet Bekasi-Karawang tersebut segera rampung termasuk pembebasan lahan untuk akses menuju jembatan tersebut.

“Untuk lahan yang akan dibebaskan mulai dari batas jalan yang telah dicor sampai jembatan, tapi kepastian panjang jalan yang akan di bebaskan setelah dilakukan pengukuran oleh pihak terkait,” ujarnya.

Ibut menyampaikan, pembebasan jalan pendekat jembatan tersebut telah disosialisasikan kepada warga dan pihak terkait pada akhir Januari lalu. (adv/bekasikab.go.id)