KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT-Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi terus melakukan peningkatan pelayanan ketenagakerjaan salah satunya dengan inovasi digitalisasi pelayanan pencatatan LKS Bipartit dan pengaduan HI secara daring melalui website PECAK yang berkolaborasi dengan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Pada hari ini telah dilakukan sosialisasi yang dilakukan secara hibrid dan dibuka langsung Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Dra. Hj. Ida Farida, M.Si. dirinya berharap dengan adanya pelayanan secara daring dapat mempermudah pelayanan secara efektip dan efisiensi karena sudah tidak harus datang kekantor dan sudah papperless.
“Dengan adanya aplikasi daring ini diharapkan lebih memudahkan pelayanan tanpa harus datang lagi kesini (Disnaker-red).”ujarnya kepada KabarinBekasi.com, Jumat (29/08).
Ida menjelaskan bahwa untuk kepengurusan LKS Bipartit ditetapkan dari unsur pengusaha dari unsur pekerja/buruh, dengan komposisi 1 : 1 yang jumlahnya sesuai kebutuhan dengan ketentuan sekurang kurangnya 6 (enam) orang.
“Setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) pekerja/buruh atau lebih, wajib membentuk LKS Bipartit (pasal 106 UU 13 tentang Ketenagakerjaan).”tuturnya
Dengan adanya LKS Bipartit dan pengaduan HI, papar Ida, diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sehingga meningkatkan produktivitas dan iklim kerja yang kondusip
“Hadirnya Lks Bipartit dan Pengaduan Hi, kita berharap menciptakan hubungan yang harmonis, dinamis serta berkeadilan,” pungkasnya (kb)


