Disnaker Kab Bekasi Bakal Uji cobakan Pelayanan Pencatatan Lembaga kerjasama (LKS) Bipartit secara daring

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi terus melakukan peningkatan kinerja pelayanan ketenagakerjaan melalui inovasi salah satunya diciptakan Bidang Hubungan Industrial dan Jamsos. Dengan melihat perkembangan teknologi yang makin pesat dan komperensif maka dibutuhkan suatu inovasi digital yang mudah di akses dengan cepat dan jelas.

Kepala Bidang bidang Hubungan Industrial dan Jamsos, Fuad Hasan mengungkapkan bahwa Inovasi Pencatatan Kontrak (PECAK) merupakan sebuah terobosan untuk mempermudah pencatatan administrasi dalam bentuk daring yang mana cukup lewat web site saja melaporkan tanpa perlu datang ke bidangnya.

“Dengan platform pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) secara daring ini yang dikembangkan ini berharap bisa memudahkan proses administrasi ketenagakerjaan di perusahaan tanpa harus datang ke pihaknya,” ungkap dia kepada KabarinBekasi.com saat di temui di komplek Pemerintahan Kab Bekasi, kamis (27/08).

Selain itu, kata Fuad Hasan Aplikasi daring ini turut menambahkan juga fitur pelayanan pencatatan Lembaga kerjasama (LKS) biparti.

“Lks Biparti atau bisa dikatakan lembaga kerjasama atau forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah di perusahaan yang terdiri dari unsur pengusaha dan unsur pekerja/serikat pekerja yang didalamnya membahas hubungan industrial mencegah perselisihan, serta menyampaikan saran dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan perusahaan Untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dinamis antara perusahaam dan pekerja.”imbuh dia

Setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/ buruh wajib membentuk lks bipartit, pasal 106 UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan” lanjutnya. (kb)

Untuk menggunakan layanan tersebut perusahaan dapat mengakses web site https://pecakpkwt.bekasikab.go.id/login